Wali Kota Bima Tegaskan Pentingnya Layanan Informasi Satu Pintu untuk Masyarakat
Sumber Foto: Pemerintah Kota Bima
Pintu Informasi

Wali Kota Bima Tegaskan Pentingnya Layanan Informasi Satu Pintu untuk Masyarakat

Menyusul beredarnya informasi yang membingungkan terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menekankan pentingnya penyampaian informasi pemerintah melalui satu kanal resmi. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan di Aula Maja Labo Dahu, kantor Wali Kota, pada Senin, 22 September.

Wali Kota Bima meminta kepada semua pejabat untuk memastikan bahwa semua informasi pemerintah disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) agar masyarakat tidak bingung dan mendapatkan kepastian hukum terkait layanan komunikasi publik.

"Saya minta semua pejabat agar penyampaian informasi pemerintah harus melalui kanal satu pintu, melalui Dinas Kominfotik," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih mempelajari mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Sesuai dengan PermenpanRB nomor 16 tahun 2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku. Namun, kita akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Dengan langkah ini, Wali Kota berharap agar masyarakat tidak lagi terjebak pada informasi yang keliru dan dapat memperoleh akses informasi yang jelas dan akurat dari pemerintah.