Tren Whip Pink: Hiburan Berisiko dengan Gas Tertawa
RRI.CO.ID, Makassar – Istilah Whip Pink semakin sering muncul di media sosial dan percakapan anak muda. Produk ini dikaitkan dengan sensasi ringan di kepala hingga efek tertawa spontan setelah dihirup. Banyak yang menganggapnya sekadar tren hiburan sesaat.
Padahal, zat yang digunakan adalah nitrous oxide atau N₂O, yang dikenal sebagai gas tertawa. Dalam dunia medis, N₂O digunakan sebagai anestesi ringan dan pereda nyeri. Gas ini juga dimanfaatkan dalam industri makanan, seperti pembuatan krim kocok.
Namun, penyalahgunaan N₂O di luar fungsi medis memiliki risiko kesehatan serius. Mengutip artikel resmi dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, paparan tanpa pengawasan dapat menyebabkan hipoksia atau kekurangan oksigen. Kondisi ini berbahaya karena bisa memicu gangguan kesadaran hingga kematian mendadak.
Artikel tersebut juga menjelaskan adanya risiko gangguan neurologis. Penggunaan berulang dapat memicu defisiensi vitamin B12 yang berdampak pada sistem saraf. Gejalanya bisa berupa kesemutan, gangguan koordinasi, hingga kelemahan otot.
Fenomena Whip Pink menunjukkan pentingnya literasi kesehatan di tengah arus informasi digital. Sesuatu yang legal dan beredar bebas belum tentu aman jika digunakan tidak sesuai peruntukannya. Edukasi publik menjadi langkah penting agar tren ini tidak menimbulkan dampak lebih luas.




