Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Raja. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja.