Tarif Tol Palembang-Lampung 2026 untuk Semua Golongan Kendaraan
Sumber Foto: Auto2000
Gerbang Berita

Tarif Tol Palembang-Lampung 2026 untuk Semua Golongan Kendaraan

Pada 26 Januari 2021, dua kota besar di Sumatra, Palembang dan Bandar Lampung, resmi terhubung melalui jalan tol Palembang-Lampung. Jalan tol ini merupakan bagian dari jaringan jalan tol Trans Sumatera yang menghubungkan berbagai kota di Pulau Sumatra, mulai dari Aceh hingga Lampung.

Seperti jalan tol lainnya, tol Palembang-Lampung memberlakukan sistem tarif berdasarkan jenis kendaraan. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk memastikan saldo uang elektronik mereka cukup agar tidak mengalami kesulitan saat membayar di gerbang tol.

Golongan Kendaraan di Jalan Tol

Kendaraan yang menggunakan jalan tol Palembang-Lampung dikelompokkan menjadi enam golongan, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 370/KPTS/M/2007:

  • Golongan I: Kendaraan jenis sedan, mobil jip, pikap, truk kecil, dan bus.
  • Golongan II: Kendaraan truk besar dengan dua gandar.
  • Golongan III: Kendaraan truk besar dengan tiga gandar.
  • Golongan IV: Kendaraan truk besar dengan empat gandar.
  • Golongan V: Kendaraan truk besar dengan lima gandar.
  • Golongan VI: Kendaraan bermotor roda dua.

Deskripsi Jalan Tol Palembang-Lampung

Jalan tol Palembang-Lampung membentang dari Palembang hingga Bakauheni di Lampung Selatan, dengan panjang sekitar 371,5 km dan memiliki 18 gerbang tol yang tersebar di Provinsi Sumatra Selatan dan Lampung. Jalan tol ini terdiri dari tiga ruas utama:

  • Ruas pertama: Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km).
  • Ruas kedua: Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km).
  • Ruas ketiga: Kayu Agung-Keramasan (42,5 km).

Daftar Gerbang Tol Utama

Beberapa gerbang tol penting di jalur ini meliputi:

  • Bakauheni Selatan: Pintu masuk utama dari arah selatan, mendukung distribusi logistik dari Pelabuhan Bakauheni.
  • Kotabaru: Memudahkan akses ke kawasan yang berkembang, mendukung pertumbuhan infrastruktur dan perekonomian regional.
  • Terbanggi Besar Gunung Batin: Akses ke wilayah strategis yang mendukung mobilitas barang dan tenaga kerja.
  • Kayu Agung: Gerbang utama yang membuka akses ke kota Kayu Agung dan sekitarnya.

Tarif Tol Palembang-Lampung 2026

Hingga awal 2026, tarif tol Palembang-Lampung belum mengalami perubahan resmi, sehingga tetap mengacu pada tarif yang berlaku akhir 2025:

  • Tarif Tol Kayu Agung – Palembang (111 km):
    • Golongan I: Rp50.000
    • Golongan II: Rp75.000
    • Golongan III: Rp75.000
    • Golongan IV: Rp100.000
    • Golongan V: Rp100.000
  • Tarif Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km):
    • Golongan I: Rp170.500
    • Golongan II: Rp255.500
    • Golongan III: Rp255.500
    • Golongan IV: Rp341.000
    • Golongan V: Rp341.000
  • Tarif Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km):
    • Golongan I: Rp254.000
    • Golongan II: Rp381.000
    • Golongan III: Rp381.000
    • Golongan IV: Rp507.500
    • Golongan V: Rp507.500

Estimasi Total Tarif

Untuk perjalanan penuh dari Palembang ke Bakauheni, estimasi total tarif adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp398.000 – Rp405.000
  • Golongan II: Rp595.000 – Rp610.000
  • Golongan III: Rp595.000 – Rp610.000
  • Golongan IV: Rp795.000 – Rp810.000
  • Golongan V: Rp795.000 – Rp810.000

Angka tersebut merupakan akumulasi dari tiga ruas utama yang telah disebutkan sebelumnya.

Catatan Penting

Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan operator jalan tol. Total biaya bisa berbeda tergantung pada pintu masuk dan keluar yang dipilih. Pastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum berangkat agar perjalanan berjalan lancar.