Tarif Golongan II Dikenakan pada Toyota Avanza di Gerbang Tol Krukut 3A
Sumber Foto: GridOto.com
Gerbang Berita

Tarif Golongan II Dikenakan pada Toyota Avanza di Gerbang Tol Krukut 3A

Portal News Day - Pengemudi Toyota Avanza terkejut saat mendapati mobilnya dikenakan tarif golongan II sebesar Rp 43.000 di Gerbang Tol Krukut 3A pada 20 Februari 2026, sekitar pukul 02:39 WIB. Tarif ini biasanya berlaku untuk truk gandar dua.

Awal Kejadian

Peristiwa ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @sekitarjabodetabek.id, yang menunjukkan papan card reader tol yang mengindikasikan kendaraan tersebut masuk ke dalam golongan II. Perekam video mempertanyakan kebijakan ini, menyebut bahwa kendaraan Avanza tidak seharusnya dikenakan tarif golongan II dan mengekspresikan kekecewaannya atas ketidakmungkinan refund.

Perkembangan

Kainduk PJR, Kompol Akhmad Jajuli, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut masuk ke gardu ketiga dan sistem AVC mengategorikannya sebagai golongan II. Saat petugas mengetahui masalah ini, mereka berusaha untuk mengoreksi golongan kendaraan menjadi golongan I, namun pengguna jalan sudah terlanjur menempelkan kartu ke reader, sehingga saldo elektronik mereka terpotong sesuai tarif golongan II.