Tantangan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis di Menes, Pandeglang
Sumber Foto: liputan4.com
Pintu Informasi

Tantangan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis di Menes, Pandeglang

Pandeglang – Di tengah upaya meningkatkan transparansi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah insiden menarik perhatian terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Ketika jurnalis dan aktivis berupaya mengumpulkan informasi, mereka dihadapkan pada pembatasan yang tidak lazim terkait izin peliputan.

Insiden ini bermula ketika seorang relawan keamanan yang mengenakan pakaian sipil, yang dikenal dengan nama Fauji, meminta jurnalis untuk mendapatkan izin dari Koramil sebelum melakukan peliputan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum yang mengatur kebebasan pers, mengingat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan ruang yang jelas bagi pelaksanaan tugas jurnalistik tanpa adanya sekat yang dibuat secara sepihak.

Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menegaskan bahwa kehadiran media bertujuan untuk memastikan informasi yang beredar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyatakan, "Ini harus jadi evaluasi bersama agar sinergi dengan pers tidak tersendat oleh tafsir yang keliru," dalam sebuah pernyataan pada Jumat (17/4/2026).

Ahmad Rusdi, yang menjabat sebagai PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan relawan tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap prosedur standar operasional (SOP). Namun, penjelasan ini justru menyoroti adanya kekurangan dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Reaksi dari publik pun muncul. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) dan jurnalis di Pandeglang menilai kejadian ini mencerminkan lemahnya pemahaman mengenai kebebasan pers. Mereka menduga adanya kesalahpahaman dalam menafsirkan aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya tidak dijadikan alasan untuk menghambat kerja jurnalistik yang sah.

Menanggapi insiden ini, rencana aksi solidaritas mulai muncul. Desakan untuk melakukan evaluasi dan inspeksi mendadak terhadap dapur MBG di bawah yayasan tersebut semakin menguat. Salah satu aktivis menyoroti, "Jika program publik dijaga terlalu rapat, publik justru bertanya: apa yang sedang disembunyikan?".

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi bukan sekadar slogan. Ketika akses informasi dikendalikan dengan ketat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh jurnalis, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.