Sound Horeg: Hiburan atau Gangguan Bising di Malang?
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg semakin marak dijumpai, terutama di acara jalanan, hajatan, hingga festival lokal. Dengan sistem pengeras suara berdaya besar, musik diputar dengan volume tinggi hingga menimbulkan getaran kuat di udara. Bagi sebagian orang, hal ini menjadi bentuk hiburan dan ekspresi kreativitas. Namun, bagi warga sekitar, suara bising dari sound horeg justru menimbulkan gangguan kenyamanan, masalah kesehatan, hingga konflik sosial.
Polresta Malang Kota mengungkapkan bahwa banyak keluhan warga terkait kebisingan dari sound horeg, dan Polresta Malang mengeluarkan imbauan larangan kegiatan sound horeg di Kota Malang.
"Imbauan larangan ini diberlakukan karena banyaknya keluhan atau pengaduan terkait kebisingan yang dianggap meresahkan warga," ungkap Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.
Suara merupakan gelombang longitudinal yang merambat melalui udara akibat getaran partikel. Dalam fisika, gelombang bunyi digambarkan dengan persamaan umum:
Rumus cepat rambat gelombang
Semakin tinggi frekuensi () dan amplitudo gelombang, semakin besar energi bunyi yang dihasilkan. Pada sistem sound horeg, amplitudo getaran udara sangat besar karena penggunaan amplifier berdaya tinggi. Energi bunyi yang besar inilah yang menyebabkan tekanan suara (sound pressure) meningkat, menimbulkan getaran benda di sekitar dan rasa tidak nyaman pada telinga manusia.
Tingkat kebisingan diukur dalam satuan desibel (dB), dengan rumus:
Rumus pengukuran suara/kenyaringan
Pada sound horeg, tingkat intensitas suara bisa mencapai 90--120 dB, setara dengan suara mesin jet atau konser musik besar --- jauh di atas batas aman paparan kebisingan (sekitar 85 dB selama 8 jam menurut WHO).




