Sindikat Curanmor di Mojokerto Gunakan Modus Mengikat Gerbang Rumah Korban
Sumber Foto: Celah.id
Gerbang Berita

Sindikat Curanmor di Mojokerto Gunakan Modus Mengikat Gerbang Rumah Korban

Portal News Day - Tim Resmob Polres Mojokerto berhasil menangkap Sanapi (38), seorang residivis spesialis pencurian mobil pikap Mitsubishi L300, yang merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas wilayah. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, di Dusun Pronojiwo, Desa Barang, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

Awal Kejadian

Pencurian yang melibatkan Sanapi terjadi di Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Sanapi berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

Perkembangan

Polisi mengungkap modus operandi sindikat ini yang terencana, di mana pelaku mengikat pintu gerbang rumah korban dan tetangga dengan tali tambang untuk menghambat penghuni keluar saat pencurian berlangsung. Mereka kemudian mendorong mobil pikap yang diparkir agar tidak menimbulkan suara. Jika terdeteksi, pelaku siap menggunakan celurit untuk mengancam. Selain Sanapi, terdapat tiga rekan pelaku yang terlibat, yaitu Basori, Subur (masuk dalam daftar pencarian orang), dan Amiril Mukminin yang kini ditahan di Polres Pasuruan. Mereka menggunakan mobil Suzuki Ertiga abu-abu untuk berkeliling mencari sasaran. Salah satu unit mobil yang berhasil dicuri adalah Mitsubishi L300 hitam tahun 2014 milik warga Desa Sumolawang, yang dijual seharga Rp 30 juta.

Kondisi Terakhir

Sanapi kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang juga masuk dalam daftar pencarian orang.