Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Dijadwalkan pada 28 Februari 2025
Sumber Foto: Kementerian Agama
Pintu Informasi

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Dijadwalkan pada 28 Februari 2025

Jakarta (Kemenag) - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah pada tanggal 28 Februari 2025. Sidang ini dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan bertujuan untuk menentukan kapan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, yang terletak di Jakarta Pusat. Rangkaian acara sidang ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung.

Menurut Abu Rokhmad, terdapat tiga tahap dalam sidang isbat. Pertama adalah pemaparan data posisi hilal yang diperoleh dari perhitungan astronomi. Kedua, dilakukan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. Ketiga, akan dilakukan musyawarah untuk pengambilan keputusan yang selanjutnya diumumkan kepada publik.

Abu Rokhmad juga mengajak seluruh masyarakat untuk menantikan hasil sidang isbat dan pengumuman resmi pemerintah mengenai awal Ramadan 1446 H. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI No 2 tahun 2004 yang mengatur tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

"Kami berharap umat Islam di Indonesia dapat memulai Ramadan tahun ini secara bersama-sama," ujarnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa berdasarkan data hisab, ijtimak akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB. Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14°.

"Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya akan diumumkan berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama," ungkap Arsad.

Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah untuk melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Hasil dari hisab dan rukyat akan disampaikan pada sidang isbat yang akan dipimpin oleh Menteri Agama.