Sebanyak 48% Perusahaan Asuransi di Asia Pasifik Hadapi Tantangan Pelaporan Regulator
Sumber Foto: Media Asuransi News
Internasional

Sebanyak 48% Perusahaan Asuransi di Asia Pasifik Hadapi Tantangan Pelaporan Regulator

Media Asuransi, GLOBAL – Studi terbaru mengenai strategi kepatuhan regulasi perusahaan asuransi di kawasan Asia Pasifik mengungkap adanya perbedaan signifikan dalam menghadapi tuntutan regulator keuangan.

Melansir laman Asia Insurance Review, Kamis, 26 Februari 2026, sebanyak 48 persen perusahaan asuransi menyebut pemenuhan pelaporan internal dan eksternal sebagai tantangan terbesar dalam memenuhi ketentuan regulator.

Sementara 35 persen menilai adaptasi terhadap perubahan regulasi sebagai tantangan utama, dan 13 persen lainnya menyebut perbedaan aturan antaryurisdiksi sebagai hambatan terbesar.

Riset yang dilakukan Clearwater Analytics terhadap 150 eksekutif senior manajemen aset asuransi di Australia, Hong Kong, dan Singapura pada Oktober 2025 itu menunjukkan perbedaan prioritas berdasarkan skala dana kelolaan.

Perusahaan kecil dan menengah lebih fokus pada pemenuhan pelaporan, sedangkan perusahaan besar dan sangat besar memprioritaskan kesiapan menghadapi perubahan regulasi.

Terkait prospek tiga hingga lima tahun ke depan, 14 persen responden menilai pemenuhan regulasi lintas pasar akan sangat sulit dan 18 persen menyebut cukup sulit. Meski demikian, 37 persen responden menilai kemampuan kepatuhan perusahaan asuransi saat ini sangat baik dan 55 persen menyebut sangat memadai.

Chief Strategy Officer dan President Asia Pacific Clearwater Analytics Shane Akeroyd mengatakan perusahaan kecil masih bergulat dengan tuntutan pelaporan saat ini, sementara perusahaan besar bersiap menghadapi perubahan regulasi ke depan.

Menurut dia, perusahaan yang membangun kapabilitas kepatuhan terintegrasi sejak dini akan memiliki keunggulan kompetitif di tengah meningkatnya kompleksitas regulasi.