Rumah Warga Gresik Disatroni Maling Saat Tarawih
Portal News Day - News
SUARA INDONESIA, GRESIK - Sebuah rumah di Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik disatroni maling. Aksi pencurian itu dilakukan saat penghuni rumah sedang melaksanakan salat tarawih di masjid.
Peristiwa itu baru diketahui oleh pemilik Suriono dan Nuriati saat keduanya pulang dari salat tarawih di masjid yang tak jauh dari rumah pada pada Jumat (20/2/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di rumah, keduanya terkejut melihat pagar sudah dalam kondisi terbuka.
"Saat korban selesai ibadah sholat tarawih di masjid Balekambang kemudian korban pulang dan sesampainya di rumah korban mengetahui bahwa pagar rumah terbuka," kata Kapolsek Kedamean Iptu Ekwan Hudin, Sabtu (21/2/2026).
Ekwan menambahkan saat masuk, korban juga mendapati pintu depan rumahnya terbuka. Saat masuk kedalam, korban melihat pintu kamar tengah dalam keadaan terbuka dan didalam kamar dalam keadaan berantakan.
"Saat dicek, emas milik korban berupa kalung, cincin, gelang dan anting senilai Rp 25 juta yang berada di lemari hilang," tambah Ekwan.
Selain perhiasan emas, Ekwan menyebut, uang tunai senilai Rp 20.800.000 serta atm, buku nikah dan kartu BPJS juga lenyap dicuri maling. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Total kerugian Rp 45,8 juta. Korban sudah buat laporan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi kejadian," pungkasnya. (*)




