RPJMD 2025-2029: Kalimantan Selatan Menuju Gerbang Logistik Kalimantan
Sumber Foto: ANTARA News
Gerbang Berita

RPJMD 2025-2029: Kalimantan Selatan Menuju Gerbang Logistik Kalimantan

Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengungkapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 2025-2029 dirancang untuk menjadikan provinsi ini sebagai Gerbang Logistik Kalimantan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, pada hari Selasa.

Dalam kesempatan itu, Muhidin didampingi oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Syarifuddin, serta sejumlah anggota DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Kalsel, Wardoyo.

Gubernur Muhidin mengapresiasi dukungan dan partisipasi Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, serta seluruh anggota DPRD yang hadir dalam acara tersebut. Ia menegaskan visi pembangunan yang disepakati adalah "Kalimantan Selatan Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera" (Kalsel Bekerja) yang bertujuan untuk menjadikan Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.

Misi Pembangunan Lima Tahun

Muhidin menjelaskan bahwa misi pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan mencakup lima fokus utama, yaitu:

  • Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia.
  • Pembangunan infrastruktur yang handal.
  • Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan sesuai prinsip syariah.
  • Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.
  • Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.

Dalam RPJMD tersebut, juga telah disepakati tujuh tujuan dan empat belas sasaran pembangunan beserta indikator kinerja yang berlandaskan pada lima misi yang telah ditentukan.

Muhidin menekankan bahwa kesepakatan ini harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. RPJMD harus disusun dengan pendekatan politis yang melibatkan DPRD sebagai perwakilan partai politik, untuk memperkuat legitimasi RPJMD sebagai dokumen kebijakan bersama.