Ribuan Pendemo Padati Gerbang PT Timah Tbk, Sampaikan Tuntutan
PANGKALPINANG - Pada Senin, 6 Oktober 2025, ribuan pendemo dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkumpul di depan gerbang kantor PT Timah Tbk. Para pendemo, yang sebagian besar merupakan warga penambang, mulai tiba di lokasi sekitar pukul 10.49 WIB dan terlihat dalam suasana santai sambil menunggu unjuk rasa dimulai.
Di lokasi, alat pengeras suara telah dipasang dan puluhan dus air minum telah disiapkan untuk para pendemo. Sementara itu, ratusan anggota kepolisian juga sudah bersiaga di pintu masuk kantor perusahaan tambang tersebut.
Tuntutan Pendemo
Para pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan yang menjadi aspirasi mereka, antara lain:
- Pemerintah diminta untuk segera mengesahkan izin penambangan rakyat (IPR) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga penambang timah dapat melakukan aktivitasnya dengan legalitas yang jelas.
- Menuntut agar rakyat penambang diperbolehkan melakukan aktivitas di lokasi atau lahan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa halangan dari aparat penegak hukum.
- Meminta agar rakyat penambang dapat menjual hasil tambang berupa biji timah yang diperoleh dari lokasi di luar IUP PT Timah.
- Menuntut agar rakyat penambang diizinkan untuk menjual hasil tambang yang diperoleh dari lokasi di luar IUP PT Timah kepada kolektor timah yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.
Unjuk rasa ini mencerminkan aspirasi warga penambang yang mengharapkan adanya perhatian dan kebijakan yang lebih mendukung dari pemerintah terkait aktivitas penambangan di daerah mereka.




