Revitalisasi Gerbang Gedung Sate: Pro dan Kontra di Masyarakat
BANDUNG – Proyek revitalisasi gerbang masuk Gedung Sate, yang merupakan ikon pemerintahan Jawa Barat di Kota Bandung, telah memicu beragam reaksi dari masyarakat dan kalangan ahli. Gerbang yang baru, yang mengusung desain Candi Bentar dengan bahan terakota, menggantikan bentuk lama yang telah dikenal publik selama puluhan tahun.
Pernyataan Pemerintah: Meningkatkan Identitas Budaya
Pemerintah Jawa Barat menyatakan bahwa revitalisasi gerbang ini tidak hanya bertujuan untuk memperindah tampilan, tetapi juga untuk menegaskan identitas budaya daerah pada bangunan pemerintahan tersebut. Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menghadirkan representasi visual yang lebih kuat.
“Gedung Sate adalah ikon Jawa Barat dan perlu representasi visual yang lebih kuat terkait kekhasan Jawa Barat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pagar lama mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi sebelumnya, sehingga perbaikan perlu dilakukan. Pembangunan ini telah direncanakan dalam APBD Perubahan 2025.
Tanggapan Masyarakat: Pertanyaan atas Prioritas Anggaran
Namun, di luar pandangan pemerintah, sejumlah warga menilai bahwa renovasi ini tidak mendesak. Kurniawan, seorang warga Kabupaten Bandung, menyatakan kekhawatirannya bahwa perubahan wajah Gedung Sate dapat menghilangkan ciri khas bangunan tersebut.
“Banyak yang lebih penting di Jawa Barat. Kalau sebelumnya belum dipagar lalu dipagar itu jelas, ini kan sudah dipagar,” ungkapnya. Pandangan serupa juga disampaikan oleh Mulyana, warga Sindangkerta, yang berpendapat bahwa anggaran seharusnya lebih baik dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan penerangan umum yang masih banyak yang rusak atau padam di wilayah tersebut.
Gubernur Dedi Mulyadi Menanggapi Kontroversi
Menanggapi perdebatan yang muncul di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembangunan gerbang baru ini telah melalui perencanaan bersama arsitek dan pakar tata ruang. “Jangan ngikutin netizen. Kita ngikutin arsitek. Kalau ngikutin netizen enggak akan selesai-selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa desain Candi Bentar tidak dibuat sembarangan dan merupakan bagian dari penataan lingkungan gedung bersejarah.
Pandangan Ahli: Sesuai Regulasi dan Relevansi Historis
Ahli Cagar Budaya Jawa Barat, Tubagus Adhi, menjelaskan bahwa pembangunan gerbang baru ini masih dalam koridor pelestarian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Ia berpendapat bahwa adaptasi bangunan diperbolehkan selama nilai pentingnya tetap terjaga.
Lebih jauh, Tubagus menyatakan bahwa pagar Gedung Sate bukanlah bagian dari struktur kolonial asli, sehingga penambahan atau perubahan masih sah secara regulasi. Ia juga menilai bahwa sentuhan Candi Bentar justru memperkuat karakter arsitektur Gedung Sate yang memiliki nuansa art deco dan inspirasi budaya Nusantara.
“Bagi saya pribadi, Gapura Candi Bentar konteksnya keren, ada sentuhan nilai sejarahnya,” ujarnya.
Proyek revitalisasi gerbang baru Gedung Sate masih berlangsung, dan perdebatan publik diperkirakan akan terus berlanjut. Bagi sebagian pihak, revitalisasi ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat kebanggaan budaya Jawa Barat, sementara bagi pihak lain, keputusan ini mencerminkan prioritas anggaran yang tidak tepat sasaran.




