Proyek Krematorium di Kalideres Dihentikan Setelah Aksi Protes Warga
Sumber Foto: Tribunjakarta.com
Lifestyle

Proyek Krematorium di Kalideres Dihentikan Setelah Aksi Protes Warga

Portal News Day - TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, dihentikan sementara.

Penghentian sementara itu dilakukan setelah warga RW 12 dan RW 19 Perumahan Citra 2 menggelar aksi unjuk rasa dan menggeruduk langsung lokasi proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres, Sabtu (21/2/2026).

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, warga yang datang sambil membawa spanduk penolakan langsung meminta seluruh pekerja menghentikan aktivitasnya.

Awalnya, hanya perwakilan pekerja yang menemui para pendemo. Sedangkan alat berat masih beroperasi.

Namun karena situasi memanas dan sempat terjadi adu mulut, perwakilan pekerja akhirnya sepakat menghentikan pengerjaan.

"Berhentiin ini semua. Ada ngga ini izinnya," teriak warga di lokasi pembangunan proyek.

Perwakilan warga kemudian menanyakan legalitas pembangunan proyek tersebut.

"Pengurus RT, pengurus RW, warga enggak ada yang tahu kok tiba-tiba dibangun. Emangnya kita ini hantu pak," ujar Kuku Muliyanto yang mewakili warga RW 12.

Sementara itu, perwakilan pekerja nampak menunjukkan dokumen kepada warga terkait perizinan yang diklaimnya telah dipenuhi seluruhnya.

Hormati Protes Warga

Kendati begitu, pekerja akhirnya sepakat untuk menghentikan sementara proyek pembangunan tersebut.

Perwakilan pekerja pembangunan, Hari DP, membenarkan bahwa aktivitas proyek untuk sementara waktu dihentikan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

“Diberhentikan sementara, nanti kita nunggu info selanjutnya,” ujar Hari saat ditemui di lokasi.

Klaim Dokumen Lengkap

Hari menegaskan, dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan dan tidak dalam kapasitas pengambil kebijakan.

“Kami cuma orang biasa, kebetulan diberi kepercayaan. Kami cuma melaksanakan tugas. Untuk dokumen perizinan biasanya sudah lengkap. Kami hanya mengamankan aset,” katanya.

Menurut dia, secara legalitas, proyek tersebut telah mengantongi izin. Ia menyebut kontrak dengan Pemda ada, dan perizinan telah dipenuhi.