Pria Pemerkosa Perempuan Disabilitas di Kupang Ditangkap Usai Dikeroyok Massa
Sosial

Pria Pemerkosa Perempuan Disabilitas di Kupang Ditangkap Usai Dikeroyok Massa

Portal News Day - Kupang -

Pria berinisial AS (20) dikeroyok massa setelah kepergok memerkosa perempuan disabilitas, yaitu JDAL (21) di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/3/26). Saat ini, AS juga sudah ditangkap oleh Polda NTT.

"Ya sudah diamankan oleh Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT terkait tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra kepada detikBali, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Diduga Curi Mobil, Pria Bima Babak Belur Diamuk Massa

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Henry menjelaskan AS ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi kemudian menuju lokasi untuk menangkapnya. Namun, setibanya di lokasi, situasi cukup tegang lantaran massa sedang berkumpul dan sebagiannya sudah menganiaya AS.

Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, polisi langsung mengamankan AS dari amukan massa. Selanjutnya ia digiring ke Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras. Sementara korban mengalami luka serius berupa pendarahan di bagian vitalnya, tapi mendapatkan penanganan medis," jelas Henry.

Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Henry.

Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng

Video Penangkapan Buron Pemerkosa-Pembunuh Tante Sendiri di Sulteng

(hsa/hsa)

...

pemerkosaan disabilitas kupang ntt hukum perlindungan perempuan kekerasan seksual

Lihat lebih banyak

You can share this post!