Portal Jl Kembangan Elok Utama Diberlakukan Buka-Tutup Mulai 1 Februari 2020
Sumber Foto: Beritajakarta.id
Portal Utama

Portal Jl Kembangan Elok Utama Diberlakukan Buka-Tutup Mulai 1 Februari 2020

Portal di Jalan Kembangan Elok Utama, RT 05 dan 08 RW 06, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat akan diberlakukan buka tutup mulai 1 Februari 2020 mendatang.

Setelah dirapatkan dan di cek, memang ini jalan kewenangannya sudah menjadi milik Pemprov DKI

Asisten Perekenomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakarta Barat, Fredy Setiawan mengatakan, pemberlakukan buka tutup portal ini merupakann tindak lanjut dari aspirasi warga. Setelah melihat kondisi di lapangan dan berdialog dengan pengurus RT dan RW setempat, maka disepakati portal lingkungan tersebut diberlakukan buka tutup.

“Setelah dirapatkan dan dicek, memang ini jalan kewenangannya sudah menjadi milik Pemprov DKI. Oleh karena itu harus difungsikan dibuka secara umum,” ujarnya, Jumat (24/1).

Ia menjelaskan, meski portal ini berada di jalan umum dan akses ke permukiman, namun tetap perlu dilberlakuan jam malam. Pihaknya berharap kesepakatan bersama ini bisa dilaksanakan dan tidak ada lagi masyarakat yang terkendala lalu lintas dan sebagainya.