Polri Luncurkan e-PPID dengan Pembaruan untuk Akses Informasi yang Lebih Baik
Sumber Foto: tribratanews.maluku.polri.go.id
Pintu Informasi

Polri Luncurkan e-PPID dengan Pembaruan untuk Akses Informasi yang Lebih Baik

JAKARTA - Polri telah meluncurkan pembaruan pada website e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan informasi publik. Pembaruan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kombes Umi Fadilah Astutik, selaku Project Leader Proyek Perubahan (Proper), menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik Polri masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa masalah yang diidentifikasi termasuk kurangnya informasi yang tersedia sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), lambatnya respon terhadap permohonan informasi, serta ketidakmerataan literasi mengenai PPID di jajaran kepolisian. Selain itu, layanan informasi masih terpusat di Divhumas Polri, yang mengakibatkan akses informasi bagi masyarakat di daerah menjadi terbatas.

Pembaruan e-PPID sebagai Solusi

Dengan tampilan dan fungsionalitas baru, website e-PPID Polri diharapkan dapat memberikan akses informasi yang lebih cepat dan efisien. Konsep “satu pintu digital” memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kombes Umi Fadilah menyatakan, "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan antara Polri dan publik." Ia juga menekankan bahwa sistem ini merupakan bagian dari perubahan budaya kerja di tubuh Polri.

Standarisasi dan Efisiensi

Umi menegaskan pentingnya standarisasi di semua lini kepolisian. "Dengan e-PPID Polri terstandarisasi, setiap satuan kerja kini memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah," ujarnya.

Keberadaan e-PPID juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengakses informasi terkait kepolisian. Umi menekankan komitmen Polri untuk terus memperkuat transparansi. "Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas," tambahnya.

Dukungan dari Divhumas Polri

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, juga memberikan dukungan terhadap pengembangan e-PPID. Ia menilai pembaruan ini sebagai langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital. "Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah memperoleh informasi resmi Polri," ungkap Erdi.

Erdi menegaskan bahwa Divhumas Polri berkomitmen untuk memastikan implementasi sistem ini berjalan secara merata di seluruh satuan kewilayahan. "Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya," katanya.

Dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap, e-PPID Polri diharapkan dapat menjadi pusat informasi resmi yang cepat, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan digital yang dapat diandalkan.