Polri Luncurkan e-PPID dengan Pembaruan untuk Akses Informasi Publik yang Lebih Baik
JAKARTA – Polri telah meluncurkan pengembangan terbaru pada website e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai upaya nyata untuk meningkatkan layanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya standarisasi pelayanan informasi publik yang dipimpin oleh Kombes Umi Fadilah Astutik sebagai Project Leader Proyek Perubahan (Proper).
Sebelumnya, keterbukaan informasi publik di Polri dinilai belum optimal, dengan berbagai kendala seperti minimnya informasi yang tersedia sesuai dengan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kecepatan respon permohonan informasi yang seringkali melebihi batas waktu 10 hari kerja, serta literasi PPID yang belum merata di kalangan kepolisian. Di samping itu, layanan informasi masih terpusat di Divhumas Polri, menyebabkan akses informasi yang tidak merata bagi masyarakat di daerah.
Pembaruan e-PPID
Pengembangan e-PPID Polri kini menjadi prioritas, dengan tampilan baru yang lebih modern dan mudah digunakan, serta terintegrasi dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda dan Polres. Dengan konsep “satu pintu digital”, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mendapatkan informasi publik.
Kombes Umi Fadilah menekankan bahwa pembaruan e-PPID Polri merupakan simbol perubahan dalam cara Polri memberikan layanan informasi. Ia menyoroti pentingnya akses digital yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan antara Polri dan publik,” ungkap Umi.
Perubahan Budaya Kerja
Umi menjelaskan bahwa sistem ini bukan hanya sekadar platform teknologi, tetapi juga bagian dari perubahan budaya kerja di internal Polri. Ia menekankan pentingnya standarisasi di semua lini.
“Dengan e-PPID Polri terstandarisasi, setiap satuan kerja kini memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah,” jelasnya.
Umi menambahkan bahwa keberadaan e-PPID Polri diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam mengakses informasi kepolisian dan memperkuat transparansi.
“Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas,” ujar Umi.
Dukungan dari Divhumas Polri
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, juga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan e-PPID Polri. Ia menganggap pembaruan ini sebagai langkah penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.
“Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah memperoleh informasi resmi Polri,” ujar Erdi.
Ia menegaskan bahwa Divhumas Polri siap memastikan implementasi sistem ini berjalan merata di seluruh satuan kewilayahan.
“Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya,” ucapnya.
Dengan tampilan baru, fitur yang lebih lengkap, dan integrasi nasional, e-PPID Polri diharapkan menjadi pusat informasi resmi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui layanan digital yang pasti dan terpercaya.




