Portal News Day - Peresmian Polres Sumenep menjadi Polresta menimbulkan ironi terkait akses informasi bagi publik. Meskipun status institusi meningkat, wartawan yang biasanya menjadi mitra justru dihalangi memasuki lokasi acara.
Peresmian Polres Sumenep menjadi Polresta disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto. Dalam pidatonya, ia menjelaskan bahwa kenaikan status ini bertujuan untuk memperkuat organisasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Sejumlah wartawan yang telah lama menjalin kemitraan dengan Polres Sumenep tidak diperkenankan masuk ke dalam acara. Mereka terpaksa menunggu di luar, sementara acara yang berkaitan dengan pelayanan publik berlangsung di dalam.
Kekecewaan para jurnalis semakin mendalam setelah mereka pulang tanpa mendapatkan informasi yang diharapkan. Mereka merasa seolah menjadi tamu di rumah yang selama ini mereka bantu bangun melalui pemberitaan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Meskipun mungkin ada alasan administratif di balik penutupan akses tersebut, di saat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sedang diuji, penjelasan yang jelas sangat diperlukan. Ruang kosong informasi cenderung diisi dengan spekulasi, yang dapat merugikan citra Polri. Pada akhirnya, publik berharap agar institusi yang semakin tinggi pangkatnya juga membuka pintu informasi lebih lebar, bukan sebaliknya.