Portal News Day - Polisi berhasil menyita 7.000 butir pil koplo dari seorang pengedar di Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Operasi ini dimulai setelah pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai aktivitas pengedaran pil koplo. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan dan identitas pengedar tersebut.
Setelah melakukan pengintaian, polisi menemukan lokasi di mana pengedar tersebut beroperasi. Dalam penggrebekan yang dilakukan, petugas menemukan dan menyita ribuan butir pil koplo yang disimpan di dalam rumah pengedar.
Saat ini, pengedar yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.