Polemik MBG: PDIP Ungkap Sumber Anggaran, Pemerintah dan Golkar Tegaskan Tak Ada Pengurangan Pendidikan
Portal News Day - Bagikan :
VISI.NEWS | JAKARTA – Polemik soal sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) memanas setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa dana program tersebut tercantum dalam porsi anggaran pendidikan di APBN 2026. Perdebatan pun melebar, bukan hanya soal angka, tetapi juga soal konsistensi politik dan transparansi kebijakan.
Dalam APBN Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati DPR pada Agustus tahun lalu, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 769 triliun atau 20 persen dari total belanja negara sebagai mandatory spending. Dari jumlah tersebut, Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk program MBG.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, menyebut data tersebut bukan asumsi, melainkan tercantum jelas dalam dokumen resmi negara.
“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, dalam lampiran APBN yang berbentuk peraturan presiden, alokasi untuk MBG memang diambil dari pos pendidikan.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” katanya.
Senada dengan Esti, anggota Komisi X Fraksi PDIP Adian Napitupulu merujuk pada Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan di dalam aturan tersebut sudah termasuk program makan bergizi di lembaga pendidikan.
“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.
Baca Juga : Pertandingan Persib vs Persija Resmi Dipindah ke Samarinda
Adian menegaskan, pembukaan data ini bukan semata kritik politik. “Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti sumber anggaran, PDIP juga menyinggung persoalan keadilan di sektor pendidikan. Anggota Komisi X Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menyoroti masih banyaknya guru honorer yang belum diangkat sebagai PPPK meski telah mengabdi puluhan tahun.
“Kita mengetahui ada begitu banyak guru honorer yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun tapi tidak kunjung diangkat sebagai PPPK. Bahkan ada kasus di Gowa dan Jawa Tengah di mana guru baru diangkat PPPK menjelang pensiun,” katanya.
Ia juga menambahkan sekitar 40 persen dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, masih menerima gaji di bawah Rp 3 juta.
Respons datang dari Fraksi Partai Golkar. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengingatkan bahwa seluruh fraksi, termasuk PDIP, telah menyepakati APBN tersebut dalam rapat Badan Anggaran dan paripurna DPR.
“Terkait dengan anggaran MBG sudah menjadi kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam Paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN,” kata Yahya kepada wartawan, Jumat (27/2).
Ia menegaskan tidak ada penolakan dari Fraksi PDIP saat pembahasan berlangsung.
“Termasuk F-PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan Paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat,” ujarnya. Yahya juga menyampaikan dukungan Golkar terhadap program tersebut.
“Golkar sangat mendukung Program MBG karena tujuannya sangat mulia untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas dan cemerlang sehingga menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas,” katanya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Iklan Bjb, KPK Periksa Pincab dan Dirut CKMD
Dari pihak pemerintah, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan tidak ada pengurangan anggaran pendidikan akibat program MBG. Ia menyebut narasi yang berkembang keliru.
“Saya ingin meluruskan pemahaman dan narasi yang keliru. Jadi, kemarin ada pihak, sedikit pihak yang menyampaikan bahwa program makan bergizi gratis itu mengurangi program dan anggaran pendidikan. Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2).
Teddy menegaskan, “Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Saya jawab, tidak.”
Ia menyatakan seluruh program pendidikan dari periode sebelumnya tetap berjalan, bahkan ditambah, termasuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar. Pemerintah juga, menurutnya, telah merenovasi sekitar 16 ribu sekolah pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp 17 triliun serta meningkatkan insentif guru honorer dan tunjangan guru non-ASN.
Perdebatan ini pada akhirnya tak sekadar soal angka Rp 223,5 triliun, tetapi juga menyentuh pertanyaan publik: apakah program gizi nasional dapat berjalan beriringan dengan penguatan kualitas pendidikan tanpa saling menggerus? Jawaban atas polemik tersebut kini bergantung pada transparansi pelaksanaan dan konsistensi kebijakan pemerintah di lapangan. @kanaya
Baca Berita Menarik Lainnya :
Hari Libur, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tetap Layani Masyarakat
UMKM Jadi Sorotan di Jatim Specialty Coffee, Tobacco, dan Festival ke-3
Dugaan Kekerasan di Pesantren Bintan, Santriwati Dianiaya Oknum Pengajar
Longsor di Sumbar, Sembilan Penambang Emas Ilegal Tewas
Nadiem Tegaskan Tak Menyesal Jadi Menteri Meski Terancam Bui
Sara Duterte Hadapi Pemakzulan, Senat Jadi Penentu Posisi Politiknya




