Perubahan Gerbang Gedung Sate: Antara Identitas Budaya dan Kebutuhan Masyarakat
Sumber Foto: detikcom
Gerbang Berita

Perubahan Gerbang Gedung Sate: Antara Identitas Budaya dan Kebutuhan Masyarakat

Bandung - Gerbang baru Gedung Sate, yang merupakan kantor Gubernur Jawa Barat, telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Renovasi ini dinilai oleh pemerintah sebagai langkah untuk memperkuat identitas budaya, sementara sebagian warga merasa perubahan tersebut tidak mendesak. Ahli cagar budaya juga memberikan pandangan bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi arsitektur yang sah.

Transformasi Visual Gedung Sate

Wajah Gedung Sate kini tampak berbeda dengan hadirnya gapura bergaya budaya Sunda yang terbuat dari terakota, menggantikan bentuk lama yang telah menjadi bagian dari ingatan publik selama puluhan tahun. Menurut Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat, Mas Adi Komar, revitalisasi ini bertujuan untuk memperkuat karakter visual gedung pemerintahan yang menjadi ikon Jawa Barat.

Adi menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya sekadar estetika. Ia menjelaskan bahwa pagar lama yang rusak akibat demonstrasi beberapa waktu lalu juga menjadi alasan mendesak untuk melakukan revitalisasi. "Kita sudah merencanakan revitalisasi arena muka dan pagar di lingkungan Gedung Sate dalam APBD Perubahan 2025," ujarnya.

Tanggapan Warga: Perubahan yang Tidak Urgen

Namun, tidak semua warga setuju dengan perubahan ini. Kurniawan, salah satu warga Kabupaten Bandung, berpendapat bahwa perubahan visual justru menghilangkan ciri khas lama Gedung Sate. Ia merasa sayang jika ikon tersebut diubah, dan khawatir perombakan akan terus terjadi setiap kali terjadi pergantian pejabat.

Mulyana, warga Sindangkerta, juga mengekspresikan kebingungannya terkait prioritas pemerintah. Ia berpendapat bahwa masih banyak kebutuhan mendesak di Jawa Barat, seperti perbaikan infrastruktur dasar dan penerangan jalan umum yang belum tertangani. "Kenapa harus benteng dulu?" tanyanya.

Pernyataan Gubernur Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan tanggapan mengenai perdebatan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan ulang pagar Gedung Sate merupakan hasil perencanaan bersama arsitektur yang handal dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal. "Jangan ngikutin netizen. Kita ngikutin arsitek," ujarnya, menambahkan bahwa banyak dukungan juga datang dari masyarakat terhadap konsep baru tersebut.

Pandangan Ahli Cagar Budaya

Dari sudut pandang pelestarian budaya, Tubagus Adhi, seorang ahli cagar budaya, menjelaskan bahwa pembangunan gapura baru masih berada dalam koridor regulasi yang ada. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 memungkinkan adanya adaptasi, asalkan nilai penting bangunan tetap terjaga.

Adhi juga mencatat bahwa pagar Gedung Sate bukan bagian dari struktur asli kolonial, dan menilai bahwa konsep gapura Candi Bentar memiliki keselarasan dengan filosofi arsitektur Gedung Sate yang didesain dengan gaya elektik. "Secara pribadi, Gapura Candi Bentar memiliki konteks yang menarik dan memberikan sentuhan nilai sejarah yang baru," tuturnya.

Dengan berbagai pandangan yang muncul, renovasi gerbang Gedung Sate tetap menjadi topik perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat Bandung. Baik dari segi identitas budaya maupun kebutuhan masyarakat, perubahan ini mencerminkan dinamika yang kompleks di dalam masyarakat.