Perekam Tragedi Kanjuruhan, Kelpin, Diberitakan Aman dan Diperiksa oleh Polisi
Sumber Foto: Sumeks
Pintu Informasi

Perekam Tragedi Kanjuruhan, Kelpin, Diberitakan Aman dan Diperiksa oleh Polisi

MALANG, OGANILIR.CO - Polisi memberikan klarifikasi terkait isu mengenai Kelpin, saksi sekaligus perekam video tragedi di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, yang kabarnya hilang setelah peristiwa tersebut. Isu yang beredar menyatakan bahwa Kelpin diculik oleh intelijen dan oknum aparat setelah kejadian yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Video yang direkam oleh Kelpin menjadi viral, menampilkan situasi dramatis di mana ratusan suporter terjebak dan berusaha menyelamatkan diri dari gas air mata yang ditembakkan oleh pihak keamanan. Namun, setelah peristiwa tersebut, Kelpin tidak kembali ke rumahnya, memicu kekhawatiran akan keselamatannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Kelpin sebenarnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dedi menegaskan bahwa Kelpin adalah salah satu dari 29 saksi yang sedang diperiksa oleh tim penyidik untuk melengkapi data penyelidikan kasus tersebut.

"Yang merekam itu (Kelpin) sekarang dijadikan saksi oleh penyidik," ujar Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Selasa, 4 Oktober 2022. Dia menjelaskan bahwa keterangan Kelpin diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi di stadion pada malam itu.

Dedi menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang jelas. "Proses penyelidikan sampai besok," katanya, menandakan komitmen pihak kepolisian dalam mencari kebenaran atas tragedi tersebut.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut mengundang perhatian luas masyarakat dan memicu seruan untuk evaluasi terhadap prosedur keamanan dalam penyelenggaraan acara olahraga.