Penyidikan Kasus Pelecehan Terhadap Siswi Difabel di SLB Jogja Ditingkatkan
Jogja -
Satreskrim Polresta Jogja menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga dilakukan oleh gurunya ke tahap penyidikan. Lima orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kemarin kita sudah gelar perkara dan sudah kita naikkan prosesnya ke penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian saat ditemui di kawasan Malioboro, Rabu (25/2/2026).
Dalam proses penyidikan ini, kata Riski, semua pihak yang diperiksa masih berstatus saksi termasuk terlapor yakni si oknum guru. Naiknya proses ke penyidikan ini karena pihak kepolisian menemukan unsur pidana dalam kasus ini.
"Kita meyakini ada suatu perbuatan tindak pidana di situ, makanya kita naikkan kasusnya ke penyidikan. Untuk pemanggilan saksi pertama di proses penyidikan di hari Jumat besok," ujar Riski.
"Karena memang sebelumnya ada tindakan-tindakan yang sudah diambil oleh sekolah, dan itu sudah diklarifikasi antara sekolah sama si terduga ini. Dan dari keterangan saksi yang kita dapati di situ ada pengakuan lah," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak siswi sekolah luar biasa (SLB) di Jogja yang diduga dilecehkan oleh gurunya telah membuat laporan ke Polresta Jogja. Laporan dibuat oleh kuasa hukum pihak siswi dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja.
Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen mengatakan laporan yang dibuat adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum guru di SLB tempat siswi tersebut bersekolah.
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," jelas Hilmi usai membuat laporan di Polresta Jogja, Jumat (20/2).
"Mungkin kami belum bisa menyebutkan (nama sekolah) karena masih dalam proses penanganan di Penyidik PPA. Untuk kronologisnya mungkin kita juga belum bisa mengungkap karena masih dalam penanganan penyidikan," sambungnya.
Dari keterangan siswi dan keluarganya, Hilmi memaparkan, kejadian ini terjadi pada medio November-Desember 2025. Kejadian ini diketahui pihak keluarga setelah siswi tersebut menceritakan tindakan guru tersebut terhadapnya.
"Jadi awalnya korban itu cerita ke orang tua korban itu, cerita namun belum detail. Oleh karena itu keluarga korban cerita ke LSM (LSM Harimau), setelah itu LSM Harimau memanggil kita. Cerita itu sekitar bulan yang lalu, dari informasi ibunya, ibunya dari korbannya Itu sejak November 2025," paparnya.
"Ya ada tindakan-tindakan yang itu kurang etis lah yang dilakukan oleh oknum guru. Menurut kami itu hal yang menjijikkan karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan," lanjut Hilmi.
Meski begitu, Hilmi mengaku belum mengetahui detail kejadian seperti berapa kali korban mengalami pelecehan hingga dimana lokasi pelecehan terjadi. Hilmi bilang pihaknya kini menyerahkan proses penyelidikan ke kepolisian.
"Usia korban itu kelahiran 2009, kelas 2, Ya pengakuannya itu memang beberapa kali cuma beberapa kalinya kita belum tahu. (Lokasi pelecehan) Itu belum tahu pastinya, sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas ada yang di luar," urainya.
"Kalau kondisi korban ini ada trauma sedikit ya kan karena berkebutuhan khusus. Jadi untuk menggali fakta tanggal berapa dan sebagainya itu kesusahan," imbuh Hilmi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri menerangkan, usai mendapat laporan ini pihaknya akan segera bergerak menindaklanjuti.
"Iya sudah (laporan sudah masuk). Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP baru nanti saya konfirmasi lagi sama teman-teman ya. Ditunggu aja LP-nya ya," terang Apri saat itu.
(dil/apl)




