Pentingnya Kesadaran Masyarakat dalam Melindungi Difabel dari Perundungan
RRI.CO.ID, Sumenep - Perundungan merupakan sebuah perilaku agrresif dari seseorang untuk mendiskriminasi orang lain. Perundungan adalah sikap menekan seseorang baik itu orang dewasa ataupun anak yang memiliki keterbatasan mental, fisik ataupun psikis. Perlu adanya perhatian khusus terhadap anak-anak berkebutuhan khusus supaya berbagai bentuk perundungan terhadap mereka dapat diantisipasi lebih dini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Moh. Zainol Arif, Ketua Satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perguruan Tinggi Universitas Wiraraja Sumenep. Ia menjelaskan, masyarakat dapat membantu untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap difabel dengan menumbuhkan kesadaran pada diri kita bahwa setiap penyandang difabel memiliki hak yang sama dengan kita untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Hanya saja mereka memiliki keterbatasan secara fisik, psikis dan mental.
Menurut Zainol, terkadang tanpa disadari, seringkali kita merendahkan mereka yang mempunyai keterbatasan (difabel). Hal ini ditunjukkan dengan seringnya terjadi bully terhadap teman sebaya di sekolah. Padahal para difabel mempunyai hak yang sama dengan orang normal dan hal itu telah diatur dalam Undang-Undang. Disinilah pentingnya peran orang tua.
Untuk melindungi hak-hak dari difabel menurut Zainol, Pemerintah diharapkan terus memberikan akses pelayanan yang sama. Semisal di bidang kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan di Rumah Sakit, dengan menyediakan tempat parkir khusus difabel, tempat duduk khusus dan akses lainnya.
Untuk mengubah stigma di masyarakat agar meminimalisir perundungan terhadap kaum difabel, dapat dilakukan dengan berbagai cara. Zainol menjelaskan, melalui sosialisasi seperti siaran di acara Ruang Disabilitas dan Inklusi di RRI, kita dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait hak-hak Difabel. Memberikan edukasi tentang perlindungan kepada kaum difabel dapat terus dilakukan melalui berbagai kesempatan.
Zainol mengajak masyarakat untuk jangan pernah memandang sebelah mata pada kaum difabel. Berikan mereka ruang untuk bisa berkomunikasi dan berdiskusi dengan kita. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kesadaran diri untuk turut serta memberikan perlindungan yang setara bagi penyandang difabel. Sebab dibutuhkan kesabaran dan kesadaran tinggi untuk menghadapi hal demikian.




