Pengunjuk Rasa Berusaha Masuk ke Gedung DPR, Aksi Menolak RUU Pilkada Berlangsung
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa berusaha mendobrak pagar belakang Gedung MPR/DPR/DPD RI yang terletak di depan Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, pada pukul 12.09 WIB. Para pengunjuk rasa, yang mengenakan almamater berwarna biru dongker, terlihat mencoba menerobos gerbang hitam setinggi sekitar 5 meter.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa tampak memukul pagar, mengibarkan bendera di sela-sela pagar, dan melempari petugas polisi yang berjaga di balik pagar dengan botol plastik berisi air. Meskipun demikian, petugas polisi tidak mengambil tindakan dan tetap bertahan di posisi mereka di depan pagar yang membatasi massa di luar.
Beberapa saat kemudian, massa mulai menggoyangkan pagar hitam, mengakibatkan beberapa sisi pagar terangkat. Dalam situasi ini, polisi terlihat mundur beberapa langkah ketika massa semakin menggoyangkan pagar tersebut. Setelah beberapa detik, ketegangan di antara massa pengunjuk rasa mulai mereda, namun mereka tetap berada di lokasi di pintu belakang gedung parlemen.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana DPR RI untuk menggelar rapat paripurna yang membahas pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Namun, rapat tersebut ditunda karena tidak mencapai kuorum, dengan hanya 89 dari 575 anggota DPR RI yang hadir.
Sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, Pasal 281 ayat (1) menyatakan bahwa ketua rapat dapat membuka rapat jika lebih dari setengah jumlah anggota rapat yang hadir. Apabila pada waktu yang ditentukan belum memenuhi kriteria tersebut, rapat pun akan ditunda, sebagaimana diatur dalam ayat (2) dan (3) peraturan tersebut.




