Pengumuman Hasil UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Sumber Foto: Harianjogja.com
Portal Utama

Pengumuman Hasil UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB

Portal News Day - Harianjogja.com, JOGJA — Pengumuman hasil UTBK-SNBT 2026 akan resmi dibuka pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Ribuan calon mahasiswa di seluruh Indonesia kini bersiap mengecek hasil seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui portal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal utama SNPMB di Portal Pengumuman SNBT 2026.

Karena tingginya jumlah peserta yang mengakses secara bersamaan, portal utama diperkirakan mengalami lonjakan trafik. Peserta disarankan menyiapkan nomor pendaftaran dan koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.

Selain portal utama, SNPMB juga menyediakan sejumlah link mirror dari berbagai PTN di Indonesia sebagai alternatif jika server utama sulit diakses.

SNBT Universitas Airlangga

SNBT Universitas Malikussaleh

SNBT Universitas Hasanuddin

SNBT IPB University

SNBT Universitas Negeri Surabaya

SNBT ITS Surabaya

SNBT Universitas Jenderal Soedirman

SNBT Universitas Diponegoro

SNBT Universitas Negeri Medan

SNBT UPN Veteran Jawa Timur

SNBT Universitas Negeri Semarang

SNBT Universitas Negeri Yogyakarta

SNBT Universitas Sumatera Utara

SNBT Universitas Mataram

SNBT Universitas Jember

SNBT Universitas Pendidikan Ganesha

SNBT UPN Veteran Jakarta

SNBT Universitas Gadjah Mada

SNBT Institut Teknologi Bandung

SNBT Universitas Negeri Padang

SNBT Universitas Sebelas Maret

SNBT ISBI Bandung

SNBT Universitas Tanjungpura

SNBT UPN Veteran Yogyakarta

SNBT Universitas Halu Oleo

SNBT Universitas Negeri Gorontalo

SNBT Universitas Syiah Kuala

SNBT Universitas Bengkulu

SNBT Universitas Sriwijaya

SNBT Universitas Teuku Umar

SNBT Universitas Singaperbangsa Karawang

SNBT Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

SNBT Universitas Udayana

SNBT Universitas Lambung Mangkurat

SNBT Universitas Padjadjaran

SNBT Universitas Sam Ratulangi

SNBT Universitas Andalas

SNBT Institut Teknologi Kalimantan

SNBT Universitas Jambi

SNBT Universitas Negeri Makassar

SNBT Universitas Indonesia

Cara Cek Pengumuman UTBK-SNBT 2026

Untuk melihat hasil seleksi, peserta dapat mengikuti langkah berikut:

Buka portal utama SNPMB atau link mirror PTN.

Pilih menu “Pengumuman UTBK-SNBT”.

Masukkan nomor pendaftaran dengan benar.

Isi tanggal lahir sesuai data pendaftaran.

Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”.

Peserta yang lupa nomor pendaftaran disarankan memeriksa kembali kartu peserta UTBK yang sebelumnya telah dicetak atau diunduh.

Jadwal Unduh Sertifikat UTBK

Setelah pengumuman hasil seleksi, seluruh peserta UTBK-SNBT 2026 diwajibkan mengunduh sertifikat UTBK mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.

Sertifikat tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti registrasi ulang di PTN, pendaftaran jalur mandiri, hingga syarat pengajuan beasiswa.

Karena itu, peserta diimbau tidak menunda proses pengunduhan sertifikat agar data nilai tetap dapat diakses dengan aman.

Tahapan Setelah Pengumuman

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, langkah berikutnya adalah memantau jadwal registrasi ulang di website resmi kampus tujuan masing-masing. Setiap PTN memiliki jadwal dan mekanisme daftar ulang yang berbeda.

Peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti ijazah, rapor, transkrip nilai, hingga berkas administrasi lain yang diminta kampus.

Sementara bagi peserta yang belum lolos, peluang masuk perguruan tinggi masih terbuka melalui jalur mandiri PTN maupun pendaftaran di perguruan tinggi swasta.

Nilai UTBK-SNBT 2026 juga masih dapat dimanfaatkan untuk mengikuti sejumlah seleksi kampus yang menggunakan skor UTBK sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru.

Jika mengalami kendala teknis saat mengakses pengumuman atau membutuhkan bantuan informasi, peserta dapat menghubungi layanan resmi SNPMB melalui email [email protected], helpdesk halo.snpmb.id, atau call center 08041450450 yang beroperasi setiap hari pukul 08.00–18.00 WIB.