Portal News Day - Akses utama menuju Perumahan Griyashanta di Kota Malang kini menerapkan sistem pembatasan buka-tutup portal, yang mulai berlaku pada Selasa (21/7/2026). Kebijakan ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengendara, termasuk pengemudi ojek online, yang tidak dapat melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
Portal di pintu depan perumahan hanya dibuka pada dua sesi waktu, yaitu dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB dan 15.00 hingga 17.00 WIB. Di luar waktu tersebut, akses utama ditutup total, termasuk antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan 17.00 hingga 06.00 WIB. Meskipun telah dipasang banner pemberitahuan di sekitar portal, informasi yang disediakan tidak mencantumkan alasan penerapan sistem ini.
Minimnya informasi membuat sejumlah pengendara berhenti di depan portal untuk meminta kejelasan kepada petugas keamanan. Kebijakan ini berdampak signifikan pada mobilitas harian pengemudi ojek online yang melakukan pengantaran ke dalam kawasan perumahan. Seorang pengemudi ojol, Hafizh, mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya ketika menemukan jalan ditutup saat akan mengantar pesanan.
Untuk mengatasi kendaraan yang tertahan, petugas keamanan mengarahkan pengendara menggunakan akses alternatif melalui Jalan Candi Panggung. Pengendara dapat memasuki kawasan perumahan melalui jalur di sekitar Masjid Ramadhan. Meskipun pengurus RW 12 Perumahan Griyashanta telah menerbitkan surat pemberitahuan resmi terkait penutupan portal, informasi tersebut hanya dibagikan melalui media sosial dan dinilai kurang efektif, sehingga banyak pengendara yang tidak mengetahui kebijakan ini sebelum tiba di lokasi.