Pengelolaan Gerbang Wisata Kolaka Utara Beralih ke Dinas Perhubungan
Gerbang wisata yang dikenal sebagai Tol Wisata By Pass Lasusua-Tobaku, yang selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka Utara, akan beralih pengelolaannya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara mulai tahun 2021. Langkah ini diambil setelah evaluasi terhadap kinerja Perusda yang dinilai tidak dapat memenuhi target pendapatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Perhubungan, Ir. Junus, menjelaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2021 sebesar Rp 2,5 miliar telah ditetapkan, lebih tinggi dibandingkan target sebelumnya yang hanya Rp 1,15 miliar. "Kami dipercayakan untuk mengelola gerbang wisata Kolaka Utara dan kami optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan oleh Pemda dan DPRD Kolaka Utara," ujarnya.
Meskipun pengelolaan gerbang wisata beralih ke Dinas Perhubungan, retribusi PAD tetap berada dalam kewenangan Dinas Pariwisata. Untuk memastikan kelancaran pengelolaan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mengatur pengelolaan gerbang wisata. Dinas Perhubungan akan bertanggung jawab atas pengelolaan, namun tetap harus menyetorkan PAD yang diperoleh ke Dinas Pariwisata, yang kemudian akan mengalir langsung ke kas daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan gerbang wisata Kolaka Utara dapat lebih efisien dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.




