Pemprov Sultra Tegaskan Gerbang Kendari-Toronipa Dibangun Sesuai Spesifikasi
Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menanggapi sorotan masyarakat terkait gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang viral baru-baru ini. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Pahri Yamsul, menjelaskan bahwa bangunan tersebut telah dibangun sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Pahri Yamsul menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan pilar gerbang terbuat dari triplek adalah tidak benar. Menurutnya, pilar-pilar tersebut terbuat dari GRC (Glass Reinforced Concrete) atau beton bertulang serat kaca, yang telah banyak digunakan dalam arsitektur untuk memberikan kesan estetika.
"Anggaran sebesar Rp32 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gerbang ini juga telah sesuai dengan spesifikasi bangunan. Penggunaan anggaran tersebut telah diperiksa oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Desain dan Pemeliharaan Gerbang
Pahri Yamsul menjelaskan bahwa desain gerbang mencakup empat pilar yang dibuat kosong di bagian dalamnya. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan proses pemeliharaan. "Jika terjadi kerusakan, kami dapat langsung masuk dari bagian dalam pilar untuk melakukan perbaikan," tuturnya.
Keunggulan Material GRC
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan GRC sebagai material utama dalam konstruksi gerbang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dalam desain. "GRC memungkinkan kami untuk mengukir dan membentuk bangunan sesuai kebutuhan, menjadikannya terlihat lebih megah dibandingkan dengan batu merah yang tidak dapat dibentuk dengan mudah," jelasnya.
Selain itu, Pahri menegaskan bahwa GRC telah terbukti kuat dan tahan lama, dengan umur pemakaian hingga 25 tahun. "Bahan GRC yang kami gunakan telah melalui serangkaian uji laboratorium dan terbukti memenuhi standar kualitas," imbuhnya.
Penanganan Kerusakan
Mengenai kerusakan yang terlihat pada beberapa pilar gerbang, Pahri menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan akibat dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Situasi ini telah dilaporkan kepada Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti.
Dengan penjelasan ini, Pemprov Sultra berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




