Pemprov Jateng Dorong Sekolah Inklusi untuk 100 Ribu Difabel
INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong penerapan sekolah inklusi sebagai langkah memperluas akses pendidikan bagi penyandang disabilitas. Upaya ini menjadi penting, mengingat jumlah penyandang disabilitas di Jateng mencapai sekitar 100 ribu orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas di Jateng mencapai sekitar 100 ribuan orang. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih terarah, termasuk dalam pemenuhan akses pendidikan dan peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penanganan penyandang disabilitas secara sistematis dan terintegrasi. Saat ini, Pemprov Jateng fokus pada sinkronisasi data serta penguatan regulasi guna menyentuh persoalan mendasar penyandang disabilitas di 35 kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Taj Yasin saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, keberadaan peta sebaran disabilitas yang detail menjadi modal penting bagi pemerintah untuk memperbaiki aksesibilitas yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala.
“Kami akui memang masih ada kekurangan dalam akses pendidikan dan kelayakan hidup. Justru karena itu, saat ini kami mulai menata kembali agar penanganannya lebih presisi,” tegas Wagub di hadapan para kepala daerah.
Gus Yasinmenjelaskan, dalam lima tahun terakhir pemerintah fokus melakukan kampanye masif terkait sekolah inklusif serta peningkatan kesadaran masyarakat. Upaya ini dinilai sebagai fondasi sebelum masuk ke tahap pemenuhan hak yang lebih teknis.
“Masyarakat harus paham dulu bahwa saudara-saudara kita ini butuh kelayakan hidup. Kita ingin mereka punya akses pendidikan agar bisa mandiri, bahkan hingga mampu menjadi kepala rumah tangga yang berdaya secara ekonomi,” lanjutnya.
Melalui Musrenbang 2026, Pemprov Jawa Tengah memastikan bahwa setiap aspirasi dari komunitas difabel akan diintegrasikan dalam RKPD Tahun 2027. Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta mengkaji ulang efektivitas pelaksanaan sekolah inklusif agar tidak ada anak disabilitas usia sekolah yang tertinggal.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Oemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, turut menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas.
Didik menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas sebagai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Perda Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Kami merasakan masih ada penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak sekolah, dan usia produktif yang tidak bekerja. Kami mohon dukungan agar RAD segera diselesaikan sehingga solusi permasalahan bisa berjalan sistematis,” ujar Didik.




