Pemkot Semarang Pasang Portal untuk Batasi Kendaraan Berat di Silayur
Sumber Foto: Radar Kudus
Portal Utama

Pemkot Semarang Pasang Portal untuk Batasi Kendaraan Berat di Silayur

SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang telah memulai penggunaan portal katrol setinggi 3,4 meter di turunan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, dengan tujuan membatasi pergerakan kendaraan berat, seperti truk tiga sumbu, pada jam-jam padat, sebagai tanggapan cepat atas sejumlah kecelakaan beruntun di area itu.

Portal ini dipasang di daerah Kedungpane, khususnya di depan Toko Cat Djaja Agung di Jalan Semarang–Boja, Kecamatan Mijen, yang merupakan akses utama menuju turunan Silayur yang sering mengalami masalah longsor akibat truk.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari usaha nyata Dishub untuk menurunkan tingkat kecelakaan, terutama setelah kejadian beruntun yang terjadi pada hari Jumat (10/4/2026).

Portal ini berfungsi dengan mekanisme buka-tutup: ditutup mulai jam 05.00 hingga 23.00 WIB untuk menghindari truk melintasi area tersebut saat warga dan siswa beraktivitas, sedangkan pada malam hari dari pukul 23.00 hingga 05. 00 WIB dibuka dengan ketinggian 4 meter agar truk tiga sumbu dapat melintas.

Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyebutkan bahwa pembangunan portal dimulai sejak awal April 2026 oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU), dan pemasangan fisik selesai pada malam minggu (26/4/2026).

Di samping portal utama, Pemkot memiliki rencana untuk menambahkan portal di area Jrakah guna mencegah masuknya kendaraan berat dari dalam kota, sehingga lalu lintas truk menuju turunan Silayur bisa lebih terkendali.