Pemkab Kulon Progo Rencanakan Lelang Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa
Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berencana untuk melelang pengelolaan Gerbang Samudra Raksa yang terletak di perbatasan Kalibawang-Magelang, Jawa Tengah. Lelang ini ditargetkan akan dilaksanakan pada awal tahun ini.
Gerbang Samudra Raksa diharapkan dapat berfungsi sebagai tempat istirahat bagi wisatawan yang melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta menuju Borobudur dan sebaliknya. Dengan adanya fasilitas ini, Pemkab Kulon Progo berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan serta menarik lebih banyak wisatawan.
Persiapan Lelang
Kepala Bagian Pembangunan Setda Kulon Progo, Zahram Asurawan, menjelaskan bahwa dokumen pelelangan sudah disiapkan dan telah diserahkan ke Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. "Kami berharap lelang dapat dilaksanakan sebelum pertengahan Januari," ujarnya.
Tim Pengelola Gerbang Samudra Raksa
Pemkab Kulon Progo juga telah membentuk Tim Pengelola Gerbang Samudra Raksa yang terdiri dari berbagai unsur untuk memastikan pengelolaan yang efektif. Tim ini akan berfungsi untuk memanfaatkan Gerbang Samudra Raksa dalam rangka membangkitkan ekonomi masyarakat di wilayah utara.
Pengelolaan dan Pendanaan
Menurut Zahram, pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membayar petugas keamanan, perawatan bangunan, serta biaya listrik dan air. Mengingat Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan dana untuk itu, pengelolaan harus diserahkan kepada pihak ketiga.
Pengelolaan Gerbang Samudra Raksa akan dilakukan di bawah Dinas Kebudayaan melalui unit pelaksana teknis dengan transparansi, serta pengawasan yang ketat terhadap pendapatan yang dikelola.
Sejarah dan Status Gerbang Samudra Raksa
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Astungkara, menjelaskan bahwa rencana lelang ini awalnya dijadwalkan pada akhir 2021, namun ditunda karena persyaratan yang belum lengkap. Salah satu kendalanya adalah dana pengadaan tanah yang baru masuk dalam APBD 2022 sebesar Rp4 miliar.
Astungkara menegaskan perlunya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, terutama menyangkut pengadaan tanah dan pengelolaan. Ketika Gerbang Samudra Raksa diserahkan dari Kementerian PUPR, status tanahnya masih sewa dan penilaian oleh apraisal sedang menunggu proses pembayaran.
Saat ini, Gerbang Samudra Raksa masih berada di bawah pengelolaan BPPW DIY dan belum dilepas sepenuhnya, meskipun perjanjian yang ada memungkinkan Pemkab Kulon Progo untuk melakukan pengelolaan, baik melalui pihak ketiga maupun secara swakelola.




