Pemkab Jeneponto Buka Ruang Pengaduan untuk Aspirasi Pemuda PBI APBN
Detik SR.id Jeneponto — Pada Jumat berkah ini, Bupati Jeneponto bersama Kepala Dinas Sosial, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto menindaklanjuti aspirasi pemuda terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN.
Aspirasi tersebut menyoroti tuntutan pengaktifan sebanyak 21.000 peserta PBI APBN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2020. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah mengupayakan pengaktifan sebanyak 10.300 peserta sebagai langkah awal yang realistis dan bertahap.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama, disepakati sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu keputusan penting adalah dibukanya ruang pengaduan khusus di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto mulai hari Senin mendatang. Ruang ini diperuntukkan bagi pelayanan sanggahan data serta perubahan desil kepesertaan.
Selain itu, para pendamping PKH akan berkantor langsung di Dinas Sosial guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan, melakukan klarifikasi data, serta mendapatkan pendampingan secara langsung dan cepat.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5 namun belum terakomodir akan segera diusulkan kembali. Sementara itu, bagi masyarakat pada desil 6 hingga desil 10 yang merasa terdapat kekeliruan data, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan yang akan diverifikasi langsung oleh petugas PKH.
Seluruh upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan sosial yang semakin mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran melalui proses verifikasi ulang hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan langkah ini, diharapkan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan warga Jeneponto secara adil dan berkelanjutan.(Ilho)




