SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengumumkan pembukaan kembali gerbang keluar tol setelah penutupan yang diberlakukan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembukaan ini dilakukan pada tanggal 25 Juli 2021, pukul 18.00 WIB, dan mencakup 27 gerbang keluar tol yang dapat diakses oleh kendaraan roda empat atau lebih.
Meskipun gerbang tol telah dibuka, Polda Jawa Tengah juga menegaskan bahwa akan tetap ada penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut. Terdapat ratusan titik penyekatan yang akan diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy, menyatakan, "224 titik penyekatan masih diberlakukan di setiap wilayah Jawa Tengah."
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 dan akan berlaku dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, dengan beberapa pelonggaran untuk usaha kecil agar dapat membantu menggerakkan perekonomian yang terpuruk.