Partai Baru di Pilpres 2029: Harapan atau Ilusi bagi Demokrasi Indonesia?
Sumber Foto: TIMES Indonesia
Nasional

Partai Baru di Pilpres 2029: Harapan atau Ilusi bagi Demokrasi Indonesia?

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

Daftar Disini

BLITAR – Partai Politik Baru terus bermunculan menjelang tahapan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, termasuk Pilpres yang menjadi sorotan utama. Kelahiran setiap lembaga politik seharusnya menjadi momen positif yang membawa gagasan baru bagi kemajuan demokrasi.

Namun, realitas yang terjadi justru menunjukkan pola berulang: partai baru yang dibentuk oleh figur-figur politik lama, bahkan terkadang hanya berperan sebagai alat untuk menguatkan hasrat kuasa dan dukungan terhadap sosok tertentu.

Kondisi ini mengajukan pertanyaan mendasar: apakah kelahiran partai baru semacam ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat, atau hanya menjadi lagu lama yang terus diperdengarkan tanpa membawa perubahan substansial?

Perkembangan partai politik baru belakangan ini menunjukkan fenomena yang tidak asing lagi. Seperti yang disampaikan dalam tulisan awal, "partai baru, orang lama" telah menjadi pola yang berulang dan membuat rakyat menjadi skeptis.

Kelahiran partai politik seharusnya didasari oleh visi dan misi yang jelas untuk mengartikulasikan kepentingan rakyat, bukan sekadar sebagai "packaging" atau "gincu pemanis" untuk menutupi ambisi kekuasaan.

Masalah yang lebih mencolok adalah ketika kelahiran partai baru diikuti dengan deklarasi dukungan yang terarah kepada sosok tertentu untuk maju dalam Pilpres 2029.

Hal ini menunjukkan bahwa partai baru tersebut cenderung berfungsi sebagai kanal politik untuk memperkuat patronase politik, di mana hubungan antara pendukung dan figur yang didukung menjadi prioritas utama, bukan kepentingan masyarakat luas.

Kondisi ini bertentangan dengan esensi partai politik sebagai lembaga yang seharusnya menjadi wahana untuk menyampaikan suara rakyat.

Menilik Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Miriam Budiarjo, partai politik di negara demokrasi memiliki empat fungsi utama yang harus dijalankan dengan baik.

Pertama, sebagai sarana komunikasi politik yang menghubungkan rakyat dengan pengambil keputusan publik.

Kedua, sebagai sarana sosialisasi politik yang membantu masyarakat memahami isu-isu negara dan nilai-nilai demokrasi.

Ketiga, sebagai sarana rekrutmen politik yang menghasilkan pemimpin berkualitas yang memiliki integritas dan komitmen terhadap kemajuan bangsa.

Keempat, sebagai sarana pengatur konflik (conflict management) yang mampu menyelesaikan perbedaan kepentingan di masyarakat dengan cara yang damai dan konstruktif.

Sayangnya, baik partai baru maupun lama seringkali gagal menjalankan fungsi-fungsi tersebut dengan optimal. Banyak partai lebih fokus pada perebutan kursi kekuasaan daripada pada perjuangan untuk kepentingan rakyat.

Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa partai politik harus berperan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selain itu, Pasal 6 Ayat (2) UU yang sama menegaskan bahwa partai politik harus mengembangkan jiwa kebangsaan, cinta tanah air, dan kesatuan bangsa, serta mengedukasi rakyat tentang hak dan kewajiban dalam kehidupan demokrasi.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak partai politik melupakan mandat konstitusional tersebut. Kelahiran partai baru yang diisi oleh orang lama tanpa membawa gagasan baru hanya memperparah masalah, karena tidak ada inovasi dalam cara berpikir dan bekerja untuk kemajuan bangsa. Bahkan, hal ini dapat memperkuat praktik politik uang dan kepemilikan kekuasaan yang berkelanjutan di tangan kelompok tertentu.

Dalam konteks persiapan Pilpres 2029, fenomena ini menjadi sangat krusial. Rakyat sudah lelah dengan pola politik yang hanya mengutamakan kepentingan elit daripada kesejahteraan masyarakat.

Mereka menginginkan perubahan yang nyata, yang datang dari pemimpin dan partai politik yang memiliki integritas, visi yang jelas, dan komitmen yang kuat untuk bekerja bagi rakyat.

Kritik dan Saran

Kelahiran partai politik baru seharusnya menjadi langkah positif dalam memperkaya demokrasi Indonesia. Namun, jika partai baru tersebut hanya diisi oleh figur-figur lama tanpa membawa gagasan baru dan hanya berfungsi sebagai alat untuk memperkuat hasrat kuasa, maka kelahirannya tidak akan memberikan manfaat apapun bagi rakyat.

Kita perlu mengingat kembali fungsi esensial partai politik seperti yang diuraikan Miriam Budiarjo, serta memastikan bahwa setiap partai memenuhi ketentuan yang ada dalam UU Pemilu.

Kritik utama yang dapat diajukan adalah bahwa praktik pembentukan partai baru oleh orang lama menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya regenerasi politik dan inovasi dalam sistem politik Indonesia. Selain itu, deklarasi dukungan yang terarah kepada sosok tertentu sebelum tahapan pemilihan calon resmi menunjukkan bahwa kepentingan pribadi dan kelompok lebih diutamakan daripada kepentingan umum.

Berbagai saran dapat diajukan untuk mengatasi masalah ini.

Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperketat persyaratan pembentukan partai politik baru, termasuk syarat tentang regenerasi dan keberadaan visi serta misi yang jelas dan berbeda dari partai yang sudah ada.

Kedua, masyarakat perlu lebih kritis dalam memilih partai politik yang akan mereka dukung, dengan melihat track record dan komitmen partai tersebut terhadap kepentingan rakyat.

Ketiga, partai politik baik lama maupun baru perlu melakukan refleksi diri dan kembali kepada dasar-dasar demokrasi, dengan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.

Keempat, perlu adanya penguatan pendidikan politik bagi masyarakat agar mereka dapat memahami pentingnya memilih pemimpin dan partai yang berkualitas.

Dengan demikian, diharapkan Pilpres 2029 dan Pemilu secara keseluruhan dapat membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia, dengan munculnya partai politik dan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.Wallahu A'lam Bisshawab. (*)

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

____________

**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.