Panduan Lengkap Mendaftar dan Melakukan KYC di Aplikasi Pintu
Sumber Foto: Pintu
Pintu Informasi

Panduan Lengkap Mendaftar dan Melakukan KYC di Aplikasi Pintu

Aplikasi Pintu merupakan platform aset kripto pertama di Indonesia yang berbasis mobile application, dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore, dan menawarkan berbagai fitur menarik seperti membeli, menjual, menyimpan, serta mengelola aset kripto. Dengan tampilan yang edukatif, aplikasi ini cocok digunakan oleh pemula maupun profesional di dunia aset kripto.

Sebelum dapat mengakses semua fitur yang disediakan, pengguna diwajibkan untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi identitas. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan registrasi dan KYC (Know Your Customer) di Pintu.

Cara Registrasi di Pintu

  • Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu tekan tombol “Buat Akun”.
  • Periksa email Anda dan lakukan verifikasi untuk mengonfirmasi alamat email.
  • Buat PIN dan konfirmasikan PIN tersebut untuk keamanan akun.

Cara Verifikasi Akun dan Identitas (KYC) di Pintu

Setelah berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi identitas untuk dapat memanfaatkan fitur-fitur di Pintu. Berikut adalah langkah-langkah verifikasi yang perlu dilakukan:

  • Buka aplikasi Pintu dan tekan tombol “Verifikasi Sekarang”.
  • Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI), pilih “KTP” sebagai jenis identifikasi untuk verifikasi.
  • Unggah foto KTP dan lakukan selfie sambil memegang KTP tersebut.
  • Tunggu beberapa saat hingga tim Pintu memverifikasi data Anda.

Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa registrasi dan verifikasi identitas berhasil. Selamat, Anda kini dapat menjelajahi berbagai fitur yang ditawarkan oleh Pintu untuk memaksimalkan investasi aset kripto Anda.