Pakar Menyoroti Pengelolaan Informasi oleh Seskab Teddy Indra Wijaya
Portal News Day - Peran Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam lingkaran Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan karena adanya indikasi bencana informasi dan anomali tata kelola pemerintahan. Kritik muncul terkait pembatasan informasi yang dikelola Teddy, yang dianggap menciptakan sekat dan menghambat keterbukaan publik serta koordinasi antarlembaga.
Awal Kejadian
Sejak dilantik, Teddy dinilai melampaui batas-batas normatif birokrasi dalam mengelola alur informasi ke dan dari meja presiden. Banyak pihak menilai bahwa pola komunikasi yang diterapkan di bawah kendalinya justru berpotensi memonopoli akses komunikasi kepresidenan, menjadikannya sebagai penguasa gerbang (gatekeeper) tunggal.
Perkembangan
Situasi ini diperburuk oleh cacat yuridis yang melekat pada posisi Teddy. Pengamat Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik status keaktifan militer Teddy yang dianggap melanggar konstitusi dan undang-undang. Menurut Feri, jabatan Seskab seharusnya tidak diisi oleh prajurit aktif TNI, sesuai dengan Undang-Undang TNI yang berlaku. Hal ini dipandang sebagai ancaman bagi demokrasi, mengingat keterlibatan militer dalam kekuasaan sipil.
Kondisi Terakhir
Feri Amsari juga mengungkap adanya upaya untuk mengubah Undang-Undang TNI agar prajurit aktif dapat menjabat sebagai Seskab, yang terjadi hanya dua hingga tiga bulan setelah kabinet dibentuk. Ia mempertanyakan konsistensi hukum negara terkait perubahan regulasi yang mendukung posisi Teddy.




