Pajak Hiburan Makassar Capai Lebih dari Rp36 Miliar, Melampaui Target
Beranda Berita
klikkiri.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat kinerja positif pada sektor pajak hiburan, dengan realisasi pendapatan yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Hal itu terungkap, pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Makassar bersama pelaku usaha hiburan malam
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Komisi B DPRD Makassar menilai capaian tersebut sebagai sinyal positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di kalangan pelaku usaha.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, mengungkapkan bahwa sektor hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol masih menjadi salah satu penyumbang signifikan terhadap PAD. Menurutnya, pembahasan dalam rapat turut menyoroti kontribusi pelaku usaha hiburan terhadap penerimaan pajak daerah.
“Dari sisi realisasi, sektor pajak hiburan menunjukkan capaian yang sangat baik. Ini menjadi indikator bahwa kontribusi pelaku usaha terhadap PAD terus meningkat,” ujarnya.
Ia merinci, pada tahun 2025 target pajak hiburan ditetapkan sebesar Rp30 miliar. Namun hingga akhir tahun, realisasi penerimaan mencapai lebih dari Rp36 miliar atau melampaui target sekitar Rp6 miliar.
Tren positif tersebut berlanjut di tahun 2026. Hingga 30 April, realisasi pajak hiburan telah menembus angka Rp12 miliar lebih. Angka ini meningkat sekitar Rp2 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp10 miliar.
“Ini menunjukkan adanya peningkatan year to year. Artinya, tingkat kepatuhan dan kontribusi pelaku usaha hiburan terhadap pajak daerah cukup baik,” jelas Ambar.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut, Komisi B DPRD Makassar juga mendorong Bapenda untuk terus memperkuat pengawasan serta memperluas basis pajak, khususnya terhadap usaha hiburan yang belum terdata secara optimal. Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh potensi pajak dapat tergali secara maksimal.
Bapenda Makassar juga menilai bahwa mayoritas pelaku usaha hiburan di Kota Makassar telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak. Meski demikian, pihaknya tetap menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas sektor tersebut agar tidak mengganggu optimalisasi penerimaan PAD.
“Yang perlu dijaga adalah kondusivitasnya, agar sektor ini tetap berjalan baik dan terus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutupnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan perpajakan, termasuk pemanfaatan sistem digital guna mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak oleh wajib pajak. Upaya ini diharapkan mampu mendorong transparansi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. (*)
Tag: Bapenda Makassar DPRD Makassar Topik: PAD Pajak
Peringati Hari Buruh 2026, Wakil Ketua DPRD Sulsel Dr. Yasir Machmud Hadiri Ramah Tamah Bersama Gubernur dan Serikat Pekerja
Berita Terkait
Berita
Peringati Hari Buruh 2026, Wakil Ketua DPRD Sulsel Dr. Yasir Machmud Hadiri Ramah Tamah Bersama Gubernur dan Serikat Pekerja
Berita
Program SEHATI Sulsel di SMA 17 Makassar Dorong Deteksi Dini Perilaku Remaja
Berita
Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan
Berita
Kadinkes Prov Sulsel Klarifikasi Berita Hoax Rangkap Jabatan
Berita
Sidak Gudang Toko Sumber Plastik, DPRD Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Perizinan
Berita
Respons Aspirasi, Ini Sejumlah Upaya Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru




