OJK Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan untuk Cegah Judi Online
PORTAL PURWOKERTO- Maraknya judi online (judol), pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa literasi keuangan adalah benteng utama untuk melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan finansial digital tersebut.
“Kita harus mulai memahami risiko keuangan. Jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,” ujarnya di Purwokerto.
Menurut Adi, banyak masyarakat terjebak judol dan pinjol ilegal karena kurang memahami risiko serta tidak melakukan pengecekan legalitas platform. Padahal, OJK telah menyediakan daftar resmi lembaga keuangan berizin (white list) dan daftar entitas ilegal (negative list).
Ia menekankan pentingnya kebiasaan sederhana, yaitu selalu mengecek apakah suatu layanan keuangan terdaftar dan diawasi OJK sebelum digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan pinjaman digital. Bunga yang tinggi dan tenor yang cepat sering kali menjadi jebakan jika tidak disesuaikan dengan kemampuan finansial.
“Kalau mengambil pinjol, cek dulu untuk keperluan apa dan apakah mampu membayar,” tegasnya.




