OJK Targetkan Pertumbuhan 26% Investor Kripto di 2026
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan bahwa outlook agresif pertumbuhan 26% jumlah investor aset keuangan digital secara secara tahunan (year on year/yoy) adalah berdasarkan optimisme para pedagang.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif IAKD-ITSK yang juga kini menjadi Pj Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
“Jadi sama seperti yang lain, kami sudah menerima rencana bisnis dari masing-masing pedagang aset keuangan digital. Angka yang diakumulasi dari seluruh 25 pedagang aset keuangan digital,” ucap Hasan.
“Hal itu mengkonfirmasi optimisme mereka untuk tahun ini dapat meningkatkan jumlah konsumen di aset keuangan digital setidaknya sebanyak 26%,” Hasan mengaku kepada awak media selepas PTIJK 2026.
Hasan pun membeberkan cara untuk menggapai jumlah proyeksi 2026 tersebut. Antara lain pihaknya bakal menggiatkan seluruh program literasi dan edukasi yang ada.
Baca Juga
Polri Tetapkan 3 Petinggi DSI jadi Tersangka Penggelapan Dana
OJK Berkaca atas Fakta Proyek Fiktif di Industri Fintech Pinjol
Harga Emas Ambruk Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Next article →




