Sumber Foto: CNN Indonesia
Lifestyle
Nenek Elina Tolak Tawaran Damai Terkait Pengusuran Rumah di Surabaya
Portal News Day - Surabaya, CNN Indonesia --
Nenek Elina Widjajanti, seorang lansia berusia 80 tahun yang menjadi korban pengusiran dan perobohan rumah tinggalnya di Surabaya, Jawa Timur, menolak berdamai dengan Samuel Adi Kristanto, soal dugaan pemalsuan akta autentik.
Samuel disebut menawarkan jalan damai melalui mekanisme restorative justice (RJ), dengan janji berupa pengembalian aset hingga pembangunan ulang rumah. Tapi Elina memilih untuk terus melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintaraja, mengungkapkan pihak Samuel mengajukan beberapa poin kompensasi agar kasus pemalsuan dokumen di Dukuh Kuwukan 27, Surabaya, ini tidak berlanjut ke pengadilan.




