Menko PMK Tegaskan Bansos Tak Ada Kaitannya dengan Pemilu 2024
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi"
KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan pemberian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah tak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.
Kata dia, pembagian bansos ke masyarakat sudah direncanakan jauh hari untuk mencegah terjadinya kemiskinan serta menurunkan angka kemiskinan.
“Kami tegaskan bahwa pelaksaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal untuk mencegah terjadinya angka kemiskinan dan sekaligus untuk menurunkannyaserta menghapus kemiskinan ekstrem,” ucap Muhadjir saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Kata dia, pemerintah sedang mengejar target menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang mesti tercapai di 2024.
Baca juga:
Pakar Hukum: MK Semestinya Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
Sejumlah Saksi dari 01 Beberkan Dugaan Kecurangan Pemilu
Bagaimana Peluang Sengketa Pilpres di MK? Begini Kata Pakar Hukum
Menko PMK Muhadjir menyebut pada Maret 2023 angka kemiskinan di Indonesia sebesar 9,36 persen sementara targetnya di kisaran 6,5-7,5 persen.
Sedangkan untuk angka kemiskinan ekstrem pada Maret 2023 ada di 1,12 persen, target di 2024 kemiskinan ekstrem mesti nol persen.
Dia pun memahami jika pembagian bansos tersebut bakal dikait-kaitkan dengan kontestasi pemilu.
“Kami memahami apabila tugas dan fungsi kami untuk mengkoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan program di lapangan kemudian dikait-kaitkan dengan pesta demokrasi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
sengketa pemilu
Pemilu 2024
mahkamah konstitusi
sengketa pilpres
#pemilu2024
Berita Terkait
Gegerkalong-Arcamanik: dari Narasi ke Aksi Intoleransi
Perang Narasi RUU Disinformasi dan Propaganda Asing: Antara Kedaulatan Negara dan Ancaman terhadap Demokrasi
Tantangan Indonesia di “Board of Peace” Besutan Trump
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!
Nama
Komentar
Kirim Komentar




