Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Presiden Terkait Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh
Sumber Foto: JPNN.com
Ekonomi

Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Presiden Terkait Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh

Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung. Foto: dok. PT KCIC

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali buka suara perihal keterlibatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pendanaan lanjutan Kereta Cepat Whoosh.

Purbaya menegaskan belum ada keputusan jelas mengenai kucuran dana tersebut dn posisi Kementerian Keuangan saat ini masih bersifat pasif.

Pihaknya belum bisa mengambil langkah strategis terkait utang pembiayaan moda transportasi modern tersebut tanpa adanya komando jelas.

Baca Juga:

Purbaya Bakal Negosiasi Ulang dengan China Bahas Utang Whoosh

"Saya masih nunggu petunjuk lebih lanjut ya," ungkap Menteri Purbaya, dikutip Jumat, (20/2).

Pernyataan ini mengisyaratkan koordinasi di tingkat kementerian lembaga mengenai anggaran Kereta Cepat masih terus berjalan.

Purbaya berulang kali menekankan pentingnya arahan resmi sebelum mengeksekusi anggaran negara.

Baca Juga:

Purbaya Tak Ingin APBN Rugi Gegara Bayar Utang Whoosh

"Saya masih tunggu petunjuk. Saya masih tunggu petunjuk," katanya kembali menegaskan.

Purbaya mengakui telah mendengar beberapa masukan, tetapi menganggap informasi tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kembali buka suara perihal keterlibatan APBN dalam pembayaran utang Kereta Cepat Whoosh.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS APBN utang whoosh APBN bayar utang whoosh Menkeu Purbaya KA Cepat Whoosh

BERITA TERKAIT

Purbaya Bakal Gelontorkan Duit Rp 100 Triliun untuk Subsidi Energi

Harga Minyak Melonjak, Great Institute Peringatkan Ancaman Defisit APBN

Begini Skenario APBN Seusai Harga BBM Tidak Naik

WFH ASN Setiap Jumat Hemat APBN Rp 6,2 Triliun

Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Menghambat Aktivitas Ekonomi

Perintah Efisiensi dari Prabowo, Pemda Pilih Mengorbankan PPPK, Astagfirullah!