Mendorong Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jawa Barat
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Koran
Sosial

Mendorong Inklusi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jawa Barat

Portal News Day - KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Masih terdapat kesenjangan inklusi layanan keuangan dan juga literasi keuangan bagi penyandang disabilitas dan lansia di Jawa Barat. Akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan mendorong mereka lebih produktif dan pada akhirnya membangun pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan.

Penyandang disabilitas dan lansia kerap digolongkan pada kelompok marjinal. Namun, konsep lama itu sudah diganti menjadi paradigma baru, jika mereka adalah pasar potensial baru untuk sektor kemandirian ekonomi.

Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Jawa Barat Darwisman menuturkan, prinsip no one left behind dipegang teguh termasuk dalam hal literasi dan inklusi keuangan. "Karena sesungguhnya dengan konsep baru ini akan membuka akses bagi jutaan konsumen yang belum terlayani," katanya di acara peluncuran buku panduan edukasi keu­ang­an bagi penyandang disabilitas di kantor OJK Jabar, Rabu 11 Maret 2026.

Hal ini kemudian menjadi strategi OJK untuk memba­ngun ekosistem keuangan inklusif bagi penyandang disabi­litas. Yakni mengubah aksesibilitas menjadi peluang me­lalui literasi dan edukasi keuangan berkelanjutan.

Dari data profil demografi, ada sekitar 4,3 juta individu dengan disabilitas sedang dan berat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 53,9% lansia dengan usia di atas 60 tahun, di mana merancang konsep bagi penyandang disabilitas ber­arti merencanakan masa depan populasi yang menua.

Lalu, sekitar 55,3% adalah perempuan, yang bisa diartikan terdapat kerentanan ganda (double marginalization). Juga, secara geografis sebanyak 62% ada di perkotaan, di mana 55% terkonsentrasi di Pulau Jawa, atau 20,1% ada di Jabar.

Dari segi pendidikan sebanyak 72,7% tamat SD atau lebih rendah, ini membutuhkan komunikasi layanan yang sederhana dan tidak rumit. Adapun ragam hambatannya dari pendengaran (23,1%), penglihatan (44,4%), intelektual (23%), dan hambatan berjalan (39,5%).

Kesetaraan akses

Jika membandingkan tingkat akses layanan keuangan antara populasi nondifabel dan difabel (penyandang disabilitas), terdapat fakta, dalam hal kepemilikan rekening bank kaum difabel masih 24,3% dan didominasi oleh usia di atas 50 tahun sehingga menunjukkan rendahnya penetrasi pada usia produktif.

Angka adopsi digital juga sangat kritis, baru 1,1%. Sebagi­an besar pengguna adalah difabel netra yang menggunakan fitur screen reader. "Apalagi akses pada kredit atau pembiayaan. Jumlahnya masih kecil, 14,2%. Di mana 34% dari angka kredit ini bertumpu pada program subsidi pemerintah (KUR), bukan kredit komersial standar," kata Darwisman.