Memahami Aset Kripto: Antara Inovasi dan Risiko Spekulasi
Sumber Foto: Muhammadiyah
Teknologi

Memahami Aset Kripto: Antara Inovasi dan Risiko Spekulasi

Portal News Day - MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA — Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Mochammad Tanzil Multazam, memaparkan aspek praktis investasi dan trading aset kripto dalam Halaqah Nasional Hukum Investasi Kripto di Universitas Ahmad Dahlan pada Sabtu (28/02).

Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami ekosistem teknologi blockchain secara utuh sebelum menilai aset kripto dari sisi investasi maupun hukum.

Tanzil menjelaskan bahwa cryptocurrency sejatinya hanyalah efek turunan (side effect) dari teknologi blockchain. Menurutnya, istilah “cryptocurrency” sebagai mata uang tidak sepenuhnya tepat, karena secara hakikat kripto lebih menyerupai aset digital daripada alat tukar.

Ia menerangkan bahwa pada awal kemunculannya, kripto hadir sebagai bentuk imbalan (reward) bagi validator jaringan blockchain. Seiring perkembangan penggunaan teknologi, aset tersebut kemudian dipakai untuk berbagai kebutuhan transaksi sehingga populer disebut sebagai mata uang digital.

Namun dalam praktik modern, fungsi kripto berkembang jauh melampaui pembayaran, termasuk sebagai jaminan (collateral), instrumen investasi, hingga bagian dari sistem keuangan digital terdesentralisasi.

“Karena bisa dijadikan kolateral dan berbagai fungsi finansial lainnya, maka lebih tepat disebut sebagai crypto asset daripada cryptocurrency,” ujarnya.

Tanzil memetakan ekosistem kripto menjadi tiga komponen utama, yakni pengguna, platform, dan aset. Pengguna tidak hanya terdiri atas trader, tetapi juga investor jangka panjang (holder), pengembang (developer), validator atau staker, serta penyedia likuiditas (liquidity provider).

Dari sisi platform, ia membedakan antara centralized exchange yang dioperasikan secara terpusat dan diawasi regulator, serta decentralized finance (DeFi) yang berjalan berbasis komunitas tanpa otoritas pusat.

Sementara dari sisi aset, kripto terbagi dalam beberapa lapisan teknologi (layer), mulai dari koin layer satu sebagai jaringan utama blockchain, token layer dua sebagai teknologi pendukung skalabilitas, hingga layer tiga yang berisi aplikasi atau layanan digital di atas blockchain.

Ia menegaskan bahwa jumlah aset kripto yang beredar saat ini sangat besar, namun hanya sebagian kecil yang memiliki manfaat nyata.

“Dari puluhan juta aset kripto yang ada, yang benar-benar memiliki utilitas kemungkinan kurang dari seribu. Sisanya banyak yang bersifat spekulatif,” jelasnya.

Fenomena inilah, menurut Tanzil, yang sering mendorong praktik perdagangan menyerupai perjudian karena pembelian aset dilakukan tanpa dasar manfaat yang jelas.

Perkuat Literasi Keuangan Digital

Tanzil menyoroti persepsi keliru tentang kekayaan instan dari kripto. Berdasarkan pengamatannya, pihak yang benar-benar memperoleh keuntungan besar biasanya berasal dari tiga kelompok: pengguna awal teknologi (early adopters), investor yang mendapat lonjakan harga ekstrem (jackpot), serta pelaku penipuan (scammer).

Ia mengingatkan bahwa perdagangan dengan leverage tinggi dalam pasar futures justru menjadi penyebab utama kerugian besar karena likuidasi dapat terjadi sangat cepat.

“Keinginan kaya instan melalui kripto justru sering berakhir bangkrut instan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Tanzil menekankan bahwa kunci memahami aset kripto terletak pada analisis fundamental berbasis data on-chain, termasuk aktivitas pengembang, struktur ekonomi token (tokenomics), serta distribusi kepemilikan aset.

Menurutnya, literasi menjadi faktor paling penting agar masyarakat tidak terjebak pada spekulasi semata, melainkan mampu memahami manfaat teknologi blockchain secara rasional dan bertanggung jawab.