Mahasiswa UMY Ciptakan ACONSHI untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani Lereng Merapi
MAGELANG, VIVA Jogja - Lereng Merapi yang selama ini dikenal sebagai sentra salak unggulan nasional, berbanding terbalik dengan kondisi Masyarakat setempat. Warga Dusun Kaliurang Selatan, Desa Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi kemiskinan struktural yang terus membayangi kehidupan mereka. Meski hasil pertanian melimpah, terutama salak yang berorientasi ekspor, kesejahteraan petani belum terangkat.
Fenomena ini mendorong mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Arif Reksa Pambudi, untuk menggagas sebuah strategi pemberdayaan yang ia sebut ACONSHI, singkatan dari Agro-Constitutional Shield. Program ini dirancang sebagai pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan hukum, ekonomi, dan teknologi demi memperkuat posisi petani sekaligus melindungi lahan dari ancaman eksploitasi tambang pasir.
Arif, yang juga aktif sebagai Pemuda Pelopor Desa di Sleman, menilai akar persoalan bukan pada rendahnya etos kerja masyarakat, melainkan pada struktur ekonomi yang tidak berpihak. “Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada salak. Namun saat panen raya, harga bisa jatuh hingga Rp1.000 per kilogram. Produksi mencapai puluhan ton per minggu, sementara pasar lokal tidak mampu menyerap. Petani tidak punya posisi tawar,” ungkapnya saat ditemui di kampus UMY, Jumat (20/02/2026).
Selain harga yang tidak stabil, tekanan ekonomi semakin berat akibat maraknya pertambangan pasir di kawasan lereng Merapi. Letak geografis desa yang berada di jalur material vulkanik membuat pasir bernilai tinggi secara komersial. Namun, aktivitas tambang merusak lahan produktif dan meningkatkan risiko longsor. Sekitar 90 persen warga Desa Srumbung bergantung pada pertanian salak. Ketika lahan rusak atau terancam alih fungsi, sebagian warga terpaksa menjual tanah mereka demi bertahan hidup, memperkuat lingkaran kemiskinan struktural.
Melalui ACONSHI, Arif menawarkan strategi tiga pilar. Pertama, perlindungan hukum dengan mendorong lahirnya peraturan desa yang melarang tambang pasir di zona pertanian produktif. Kedua, penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan limbah pertanian menjadi produk bernilai tambah, termasuk budidaya maggot sebagai pakan ternak. Ketiga, pembukaan akses pasar premium berbasis teknologi, antara lain dengan sistem QR Code untuk meningkatkan transparansi produk dan menembus pasar ekspor, termasuk ke Eropa.




