Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Sentul Aset Milik Yayasan Dakwah
Lifestyle

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Emas 74 Kg di Rumah Sentul Aset Milik Yayasan Dakwah

Portal News Day - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan bahwa emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, merupakan aset milik yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Awal Kejadian

Handika menjelaskan bahwa rumah di Sentul telah digunakan oleh Don Ritto sebagai kantor operasional cadangan yayasan sejak tahun 2022-2023. Ia menegaskan bahwa Don Ritto telah meminta izin kepada pemilik rumah untuk menggunakan lokasi tersebut sebagai backup operasional yayasan.

Perkembangan

Menurut Handika, yayasan tersebut saat ini membina sekitar 700 santri asal Papua dan Maluku di sebuah pesantren di Banten. Ia juga menyebutkan rencana yayasan untuk membangun pesantren, masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur. Terkait temuan emas batangan dan valuta asing, Handika mengklaim semua aset tersebut berkaitan dengan aktivitas yayasan, meskipun ia tidak memberikan rincian mengenai asal-usul atau pihak yang menyerahkan aset tersebut.

Kondisi Terakhir

Kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa brankas di rumah Sentul tidak berada dalam penguasaan Febrie Adriansyah. Ia menyatakan bahwa pengelolaan lokasi sepenuhnya berada di bawah Don Ritto sejak digunakan sebagai kantor operasional yayasan. Hotman menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut akan dibuka untuk publik pada waktu yang tepat. Selain itu, Don Ritto telah dilimpahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung, dan ia merupakan tersangka dalam perkara yang juga melibatkan Febrie Adriansyah.

You can share this post!