Portal News Day - Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkapkan bahwa realisasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025 belum memenuhi ketentuan konstitusi mengenai mandatory spending sebesar 20 persen, dengan sekitar Rp67 triliun anggaran pendidikan tidak terealisasi.
Kritik ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, menyatakan bahwa pemerintah hanya melaksanakan mandatory spending pendidikan sebesar 90,68 persen.
Didik Haryadi menyebutkan bahwa Rp67 triliun anggaran pendidikan yang seharusnya menjadi hak rakyat tidak terealisasi sepanjang tahun 2025. Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menambahkan bahwa belanja pendidikan tahun 2025 hanya mencapai Rp656 triliun dari pagu Rp724 triliun, sehingga porsi anggaran pendidikan terhadap APBN berada di angka 19,11 persen.
Fraksi PKS mengharapkan agar realisasi mandatory spending pendidikan dapat mencapai minimal 20 persen pada tahun-tahun mendatang, menekankan pentingnya pemenuhan anggaran untuk pendidikan di masa depan.